Pemilihan Wabup Kukar sulit dilakukan tahun ini. Rencananya, Kamis (12/12), baru dibentuk panitia pemilihan di DPRD.
TENGGARONG–Pansus Pengisian Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Kukar Sisa Masa Jabatan Periode 2016–2021, rencananya membentuk panitia pemilihan besok (12/12). Padatnya agenda anggota legislatif belakangan ini membuat proses pemilihan diprediksi baru terselenggara tahun depan.
Ketua Pansus Tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Kukar Andi Faisal mengatakan, sebenarnya jadwal pembentukan panitia pemilihan mestinya berlangsung, Senin (9/12) lalu. Namun, kata dia, sejumlah anggota legislatif masih mengikuti agenda wajib kepartaian.
Sebut saja anggota legislatif dari Fraksi Golkar harus mengikuti munas Partai Golkar di Jakarta. Begitu juga dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDI Perjuangan yang harus mengikuti agenda bimbingan teknis kepartaian.
“Jadi, Senin kemarin sempat kami agendakan, tapi jumlah legislatifnya belum kuorum. Banyak agenda wajib partai yang juga harus diikuti. Makanya kita jadwalkan ulang lagi,” ujar Faisal.
Dia berharap, pada agenda pembentukan panitia pemilihan segera ditentukan struktural panitia pemilihan. Di antaranya, struktur jabatan ketua serta sekretaris. “Nanti masing-masing fraksi akan mengusulkan nama. Lalu dipilih menjadi ketua panitia pemilihan. Tinggal nanti setelah itu melaksanakan mekanisme pemilihan saja,” kata politikus Golkar itu.
Khusus Fraksi Golkar, kata dia, berharap proses pemilihan bisa dilakukan secepat mungkin. Hal ini menurutnya juga untuk mendukung kinerja bupati yang selama ini masih memimpin Kukar tanpa wakil.
“Kalau memang besok juga tidak terkumpul, pemilihan mungkin dilakukan di atas tanggal 25 Desember nanti. Tapi semoga bisa terselenggara secepat mungkin,” tutupnya.
Untuk diketahui, Bupati Kukar Edi Damansyah telah mengajukan dua nama kepada DPRD Kukar untuk dipilih sebagai wakil bupati. Yakni, mantan Pj Bupati Kukar Chairil Anwar dan pensiunan Dinas Perhubungan Kukar Djuremi. (qi/kri/k8)