Bekas Lokasi Penyulingan Kembali Ditemukan

- Rabu, 11 Desember 2019 | 13:25 WIB

TENGGARONG–Penindakan demi penindakan untuk memutus mata rantai pencurian minyak mentah milik Pertamina EP Sangasanga Field terus dilakukan. Setelah merilis tiga tersangka, tim gabungan dari Pertamina, TNI, dan Polri kembali mengungkap lokasi penyulingan ilegal pada Senin (9/12) sekira pukul 06.00 Wita.

Letaknya di Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kukar. Hanya, tempat penyulingan ilegal itu sudah tak beroperasi lagi. Meski tak mendapatkan minyak mentah hasil olahan, tim gabungan menemukan tungku tempat memasak minyak. Selain itu, ada dua tungku lain yang masih dalam proses pemasangan.

Lokasi penyulingan ilegal berjarak sekitar 3 kilometer dari simpang empat jalan hauling di Muara Kembang. Dari informasi yang diperoleh Kaltim Post, lahan yang dijadikan penyulingan ilegal milik seorang berinisial Mi. Di sekitar lokasi, juga ditemukan alat berat berupa ekskavator yang diduga milik salah satu perusahaan.

Asisten Manager Legal & Relations Pertamina EP Sangasanga Field Frans Alexander A Hukom menuturkan, temuan itu tak lepas dari patroli rutin tim gabungan. Hal itu dilakukan untuk menutup celah illegal tapping kembali terjadi. “Kami berterima kasih kepada aparat yang sudah membantu mengantisipasi terjadinya illegal tapping. Untuk di lokasi Muara Kembang, sudah tidak ada lagi aktivitasnya,” kata Frans.

Lanjut dia, setelah temuan penyulingan ilegal di beberapa lokasi, di mana sebelumnya juga ditemukan di Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Palaran Samarinda, produksi minyak Pertamina EP Sangasanga Field diklaim meningkat. “Semoga memang tidak lagi ada aktivitas pencurian minyak tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andika Sena tak menampik temuan lokasi penyulingan ilegal di Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa. Namun, dia masih irit bicara dengan alasan masih tahap penyelidikan serta pengembangan penyidikan. Diwartakan sebelumnya, polisi mengamankan tiga tersangka kasus illegal tapping Pertamina EP Sangasanga Field.

Ketiganya adalah Hardiansyah alias Adi Kutung, Markuat, dan Juheri alias Ari. Sementara itu, polisi masih memburu sejumlah nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Yaitu Iw, Da, dan He. Kapolres Kukar AKBP Andreas Susanto Nugroho memastikan, kasus ini masih terus dalam pengembangan. Termasuk berkoordinasi dengan Polresta Samarinda terkait temuan penyulingan minyak ilegal di berbagai lokasi di Samarinda.

Ia juga akan menelusuri dugaan keterkaitan pihak-pihak tertentu untuk memuluskan aksi illegal tapping ini. “Termasuk jika ada orang dalam (Pertamina) pasti akan kami tindak,” imbuhnya. Pertamina EP Sangasanga Field mengklaim, potensi minyak yang dicuri mencapai 32–35 barrel oil per day (BOPD). Sementara dalam satu bulan, jumlah minyak mentah hasil produksi yang diperkirakan hilang mencapai 100–200 BOPD. Jika ditaksir dalam rupiah, kerugian atas hasil produksi minyak Pertamina yang hilang mencapai lebih Rp 1 miliar per bulan. (qi/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X