SANGATTA-Alat perekaman KTP-el di delapan kecamatan dalam kondisi rusak. Padahal, menjelang momen pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, pelayanan di kantor Disdukcapil kerap meningkat dan dipenuhi warga.
Kepala Disdukcapil Kutim Januar HPLA menjelaskan, kerusakan server membuat pihaknya tidak bisa menyimpan data. Hal itu terjadi di Kecamatan Teluk Pandan, Batu Ampar, Long Mesangat, Telen, Kaubun, Muara Ancalong, Sangkulirang, dan Bengalon.
"Ada sembilan kecamatan yang tidak bisa merekam. Delapan di antaranya karena alatnya rusak, sedangkan kecamatan Sangatta Utara sengaja saya tarik karena enggan melakukan perekaman," tuturnya saat diwawancarai kemarin (10/12).
Minimnya anggaran, sebut Januar, menjadi kendala peremajaan alat perekam. Terlebih, pihaknya terkena dampak rasionalisasi sebesar 36 persen. Padahal, masih ada 44.635 jiwa yang belum merekam di Kutim. "Harapan saya, kalau untuk pelayanan publik jangan dirasionalisasi. Kalau anggarannya banyak, kami bisa memperbarui. Selama ini kami hanya perbaiki terus jika rusak, lama-lama semakin parah dan tidak berfungsi," ujarnya.
Kerusakan banyak terjadi pada PC versi lama dan alat sidik jari. Bahkan, terhitung sejak 2014 hingga sekarang, alat-alat tersebut belum semua diperbaiki. Jika hanya mengalami kerusakan ringan, pihaknya berupaya untuk memperbaiki. "Tapi kalau sudah parah, mereka minta bantuan ke kecamatan terdekat. Tiap-tiap kecamatan butuh Rp 250 juta, di delapan kecamatan, kami butuh sekira Rp 2 miliar," terangnya.
Hal itu berdampak pada layanan jemput bola yang terpaksa dihentikan. Padahal, angka pertumbuhan penduduk terus meningkat. Selain itu, kerusakan alat, kata dia, harus segera diperbaiki. Pasalnya, telah jelas ditargetkan lima tahun ke depan, sistem Disdukcapil harus digital.
"Kami tidak melakukan jemput bola karena fasilitasnya berkurang. Sementara dari 421.616 jumlah penduduk, Kutim mewajibkan minimal 289.095 penduduk melakukan perekaman. Data tersebut dihimpun hingga akhir November 2019,” tambahnya. "Sejauh ini baru 244.460 warga yang sudah merekam atau baru mencapai 84 persen. Kami sudah mengusulkan Rp 19 miliar untuk bidang teknis dan satu sekretariat. Ini perlu perhatian pemerintah provinsi, tanpa bantuannya tentu kesulitan," tutupnya. (*/la/dra/k16)