Diskusi Publik PDAM, Potensi Jadi Persero

- Rabu, 11 Desember 2019 | 12:05 WIB

Untuk menghasilkan laga kuncinya PDAM harus dikelola profesional dan mandiri. Langkah yang paling tepat dilakukan adalah berubah menjadi persero. Sehingga bisa profesional dan berorientasi profit.

 

BALIKPAPAN – Permasalahan air yang sempat memanas di Kota Minyak mendorong Forum Kajian Masyarakat Balikpapan (FKMB) menggelar diskusi publik, Selasa (10/12). Mengangkat tema Tantangan PDAM Balikpapan Menuju Perusahaan Profesional dan Mandiri, diskusi bertujuan mendorong pengelolaan PDAM Balikpapan bisa maksimal dengan perubahan statusnya sebagai persero.

Kegiatan yang berlangsung di Universitas Balikpapan ini menghadirkan Guru Besar Universitas Gadjah Mada Profesor Dr Nindyo Pramono SH, MS. Seorang ahli hukum bisnis yang memahami seluk-beluk badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Dalam diskusi, Nindyo mengupas habis tentang landasan hukum dan potensi PDAM untuk berubah sebagai BUMD. Ada dua opsi pilihan, yakni perseroda maupun perumda. Dia menjelaskan aturan ini sudah tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Daerah dapat mendirikan BUMD berdasarkan Pasal 33 ayat 1. Sedangkan pendirian BUMD ditetapkan dengan perda juga tertuang dalam ayat 2,” katanya. Di mana, pemerintah daerah bertransformasi menjadi pemegang saham di perseroda. Sementara untuk perumda adanya setoran modal.

Dia menyebutkan, pendirian BUMD juga berdasarkan kebutuhan daerah. Ada pun tujuan pembentukan perseroda atau perumda, yakni bagaimana daerah bisa mengelola potensi hingga nanti menghasilkan profit. “Nanti masuk sebagai pendapatan daerah yang juga untuk membangun daerah,” ucapnya.

Landasan untuk berubah menjadi perseroda maupun perumda sudah tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 jo PP Nomor 54 Tahun 2017. “Isinya mengamanatkan agar menyesuaikan sebagai BUMD dengan rentang waktu tiga tahun sejak 2014. Sekarang sudah lewat bahkan,” sebutnya.

Namun dia mengingatkan untuk menghasilkan profit, kuncinya PDAM harus dikelola secara profesional dan mandiri. Nindyo menyarankan langkah yang paling tepat dilakukan oleh PDAM adalah berubah menjadi persero. Sehingga bisa profesional dan berorientasi profit.

Jika nanti ingin memerhatikan masyarakat, PDAM juga masih bisa hadir melalui program corporate social responsibility (CSR). Tapi hal yang terpenting dalam proses transformasi PDAM, semua pihak harus menyadari bahwa ini korporasi. Maka tidak tepat jika dikelola dengan model birokrasi.

Artinya birokrat yang terlibat dalam pengelolaan korporasi berupa perseroda harus sadar posisi. Misalnya wali kota selaku pemegang saham harus menempatkan diri selaku pemegang saham bukan pejabat publik. Nanti siapa yang diminta sebagai komisaris perseroda harus bisa menempatkan diri selaku komisaris.

Begitu pula direksi harus profesional. Setiap pihak masing-masing harus menjalankan peran yang sudah diatur dalam UU. “Tantangannya sekarang harus mengedepankan good corporate government. Pengelolaan secara profesional,” bebernya.

Sementara itu, Dirut PDAM Balikpapan Haidir Effendi mengungkapkan diskusi ini turut membuka informasi dan wawasan bagi jajaran PDAM. Terutama mengetahui bagaimana seharusnya PDAM memosisikan diri. Itu yang selama ini dia anggap lengah karena tidak begitu memikirkan masalah aturan.

“Jadi PR ke depan bagaimana PDAM bisa lebih baik dan profesional. Kuncinya adalah taat aturan dan tidak merugikan.

Berdasarkan saran dari narasumber utama, dia pun setuju agar paling tepat PDAM berubah menjadi perseroda. Dengan begitu pihaknya benar-benar dituntut bekerja profesional. “Karena ada pemisahan antara pemilik saham dan kepengurusan. Jadi masing-masing pihak harus profesional baik dari pemilik saham, dewan komisaris, dan direksi,” bebernya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X