Presiden Janjikan Ungkap Kasus Novel dalam Hitungan Hari

- Rabu, 11 Desember 2019 | 11:23 WIB

JAKARTA- Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Hal itu, dia sampaikan setelah mendapat laporan dari Kapolri dalam pertemuan keduanya di Istana Merdeka, Jakarta, (9/12).

Dalam pertemuan itu, awalnya Jokowi menanyakan perkembangan kasus. "Saya tanyakan langsung ke kapolri, saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak," ujarnya di Hotel Mulia, Jakarta (10/12). Kapolri, kata Jokowi, menyebut penyidikan sudah mendapat temuan-temuan yang penting. "Ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu saya tidak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya segera diumumkan," imbuhnya.

Soal temuan signifikan itu, mantan Walikota Solo itu menyebut sepenuhnya kewenangan Kapolri. Begitu juga dengan waktu pengumuman kasusnya. Namun, Jokowi meminta untuk selesai dalam waktu hari.  "Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," kata dia.

Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, mudah-mudahan dalam waktu tidak berapa lama bisa disampaikan apa yang telah dilakukan penyidik dalam mengungkap kasus penyiraman Novel. ”Syukur-syukur sudah ada keterangan penting,” tuturnya.

Secepatnya hasil penyelidikan dan penyidikan akan disampaikan. Namun begitu, perlu diketahui penyidik telah melakukan berbagai langkah, memeriksa 73 saksi, mempelajari CCTV dan menyisir TKP. ”Kita berdoa semoga bisa diungkap siapa pelakunya,” ujarnya.

Salah satu yang penting, soal CCTV yang telah dikirim ke Austalia. Kepolisian Australia diminta bantuan untuk bisa mempelajari rekaman tersebut. ”Sayangnya, menurut kepolisian Australia hasilnya tetap buram. Tidak bisa jelas,” ungkapnya.

Argo mencoba meyakinkan bahwa penanganan kasus Novel dilakukan dengan serius. Namun, berbeda dengan Novel. Justru Novel pernah menyebutkan bahwa sebuah kasus perampokan di dekat rumah Novel bisa terungkap oleh kepolisian setelah mendapatkan CCTV. ”Namun, kenapa di kasus saya tidak bisa terungkap,” paparnya.

Yang juga janggal, Novel mempertanyakan mengapa tidak ada sidik jari di cangkir yang digunakan menyiram dirinya.  Penyidik KPK itu menduga ada upaya menghilangkan sidik jari di cangkir tersebut.

Terpisah, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyampikan bahwa pihaknya tidak terlalu optimistis terhadap perkembangan dari penanganan kasus Novel. Keterangan tersebut dia sampaikan lantaran kasus penyiraman air keras terhadap Novel sudah terlalu lama. Bahkan, beberapa tim yang dibentuk untuk mengungkap kasus itu tidak berhasil menenjukkan perkembangan signigikan.

"Kenyataannya pelaku lapangan saja tidak terungkap," kata dia kepada Jawa Pos. Menurut Wana, yang disampaikan oleh pemerintah maupun aparat kepolisian tidak ubahnya janji-janji manis. "Kami tidak optimis terhadap itikad baik dari penegak hukum, bahkan dari presiden," terangnya.

Dia menyampaikan bahwa harusnya presiden mengambil langkah tegas. Sebab, kondisi sekarang sudah membuktikan bahwa aparat tidak mampu mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut.

Dia menyebut, saat ini sikap tegas dari presiden sangat dinantikan. Sikap tegas yang dimaksud oleh Wana adalah pencopotan Idham dari posisi kapolri. Menurut dia, sikap tegas itu patut diambil apabila tidak ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

"Kalau memang Jokowi tidak ingin bersikap tegas. Artinya kita bisa menyimpulkan bahwa Jokowi tidak ingin pro terhadap pemberantasan korupsi," bebernya. Dengan begitu, lanjutnya, dukungan terhadap pemberantasan korupsi yang selama ini digembar-gemborkan hanya pencitraan.

Wana juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Tim Advokasi Novel Baswedan sudah menyiapkan langkah-langkah lanjutan. Langkah tersebut bakal mereka ambil apabila tidak ada perkembangan yang benar-benar signifikan sebagaimana disampaikan oleh Polri kepada presiden dua hari lalu.

"Ada upaya-upaya hukum yang sudah disiapkan oleh tim advokasi kalau nanti ujungnya tidak ada pelaku yang ditetapkan tersangka," terang dia. Upaya hukum apa, dia menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa mengungkap. (far/idr/syn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X