Guru Ngaji Cabul Palaran Menuju Meja Hijau

- Selasa, 10 Desember 2019 | 12:38 WIB

SAMARINDAMasih ingat dengan Muhtadi (29)? Pelaku pencabulan terhadap santrinya di Kecamatan Palaran. Kini, kasus yang menyandung pria dua anak itu akan menuju meja hijau.

Senin (9/12), Kaltim Post menghubungi Kompol Nur Kholis, Kapolsek Palaran. Pria berbadan tegap itu menjelaskan, seluruh berkas perkara Muhtadi dinyatakan sudah lengkap atau P21. Berkasnya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda.

"Sudah lengkap itu (berkas perkara), sudah diserahkan juga, menunggu waktu sidang saja," tuturnya.

Perwira dengan pangkat melati satu di pundaknya itu juga menjelaskan, Muhtadi saat ini masih berada di ruang tahanan Polsek Palaran. Hal itu karena penuhnya ruang tahanan di kejaksaan.

Saat ini Polsek Palaran tinggal menunggu pihak kejaksaan untuk menjemput Muhtadi. "Kalau pastinya persidangan, kejaksaan yang mengurus, kami sebatas penyidikan," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Muhtadi diringkus polisi pada 19 September, lantaran menggagahi santrinya. Aksi tak senonoh marbot itu juga sudah dilakukan selama tiga bulan lamanya. (*/dad/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X