Kasus Novel Kembali Molor, Jokowi Panggil Kapolri, Begini Kata Polri

- Selasa, 10 Desember 2019 | 11:51 WIB

JAKARTA - Harapan akan adanya penyelesaian terhadap kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dipastikan kandas. Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz, kemarin (9/12) tidak menghasilkan perkembangan apapun.

Pertemuan keduanya dilakukan secara tertutup di Istana Merdeka sekitar 20 menit. Kapolri masuk dan keluar Istana melalui pintu khusus di bagian depan. Jenderal bintang empat itu menyerahkan kepada Kadivhumas Polri Irjen Muhammad Iqbal untuk memberikan keterangan.

Di temui usai pertemuan, Iqbal menyatakan tim teknis masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Sama seperti sebelumnya, dia menyebut tim teknis sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan. Namun dia tidak membeberkannya.

"Alat bukti petunjuk ini tak bisa saya sampaikan di ruang publik ini. Karena akan menggangu upaya pengungkapan kasus ini," ujarnya. Hanya saja, Iqbal berjanji, kasus tersebut akan terungkap dalam waktu dekat. Namun tidak memastikan berapa lama waktunya. "Tidak akan berapa lama lagi, Insya Allah tidak akan sampai berbulan-bulan. Dalam waktu dekat," tuturnya.

Dia mengklaim, Presiden Jokowi masih memberikan kepercayaan yang penuh kepada Polri untuk mengungkap kasus itu. Dan tidak memberikan tenggat waktu. "Enggak ada, cuma (minta) segera," kata dia.

Sementara itu, Peneliti ISESS Bambang Rukminto tidak kaget begitu mengetahui hasil pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kemarin. Menurut dia, masukan dan saran apa pun tidak akan membantu jika tidak ada keinginan untuk menuntaskan kasus tersebut.

”Deadline presiden saja diabaikan kok. Dan presiden memberi deadline tanpa konsekuensi,” ungkap dia kepada Jawa Pos. Menurut Bambang, keterangan yang disampaikan selama ini tidak ubahnya janji manis. Sebab, tidak kunjung terbukti. ”Hanya ngomong manis-manis saja. Subtansinya nggak ada,” kata dia menegaskan.

Mengingat kasus tersebut sudah lama tanpa titik terang, dia pesimistis aparat kepolisian mampu mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Ada banyak alasan yang membuat dirinya pesimistis. Selain waktu kejadian yang sudah lebih dari dua tahun berlalu, dia menyebutkan saksi-saksi tidak menunjukkan siapa pelaku dalam aksi keji tersebut. Pun demikian dengan barang bukti untuk mengungkap kasus itu. Dia menyebut sudah tidak ada. ”Jadi, tingkat kesulitannya makin besar,” terang dia.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan, alih-alih menemukan pelaku, upaya mengulur-ngulur waktu malah kian tampak. Kasus Novel yang tidak terkait insiden penyiraman air keras kembali diungkit. Bahkan, penyidik senior KPK tersebut malah dituduh merekayasa peristiwa penyiraman air keras. Tim yang dibentuk oleh aparat kepolisian, masih kata Bambang, juga mengaburkan fakta.

”Karena hanya fokus pada motif,” ujar Bambang. Padahal, kasus Novel akan menjadi preseden buruk apabila penanganan kasusnya tidak tuntas. Itu jelas merupakan catatan buruk yang tidak diinginkan oleh aparat kepolisian. ”Jadi catatan negatif dan membuktikan ternyata pilihan presiden pada petinggi Polri, kapolri, dan kabareskrim, ternyata tak mampu menjawab PR yang diberikan presiden sendiri,” bebernya. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana juga sudah menyampaikan sikap tegas dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Disamping menuntut Presiden Jokowi untuk segera menyampaikan hasil perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel, Kurnia menyebut bahwa presiden harus berani mencopot kapolri apabila tidak bisa menemukan pelaku penyiraman air keras itu. Dia pun menyampaikan bahwa tim gabungan independen harus dibentuk. ”Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan independen,” jelasnya.

Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, pemanggilan Presiden Jokowi terhadap Kapolri merupakan hal biasa. Sebagaimana atasan memanggil stafnya. ”Pimpinan memanggil bawahan jan biasa,” ujarnya kemarin (9/12) di kantor Divhumas Polri.

Terkait perintah presiden yang hanya memberikan waktu seminggu untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan, Argo mengatakan bahwa sebuah penyidikan bergantung kepada alat bukti. Selama ini banyak kasus yan belum terungkap. ”Walau penyidik berupaya mencari bukti secara ilmiah, deduktif dan induktif,” urainya.

Soal koordinasi dengan KPK terkait kasus Novel, Argo menjelaskan hingga saat ini belum ada informasi dari penyidik. Sebenarnya, beberapa kali telah dipaparkan ke pimpinan KPK terkait kasus tersebut. ”kita juga libatkan penyidik JPJ beberapa kali,” paparnya. (far/syn/idr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X