JAKARTA— Masih banyak lapas yang menjadi tempat peredaran narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) mendeteksi, setidaknya ada 44 lapas se-Indonesia yang terendus adanya peredaran narkotika di dalamnya.
Kabar tersebut telah diinformasikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan, pada 2018 terdapat sekitar 22 lapas hingga 29 lapas yang terdeteksi menjadi sarang peredaran narkotika. Pada 2019, jumlahnya meningkat menjadi 44 lapas. ”Kami telah berupaya membersihkannya,” terangnya.
Dia mencontohkan kasus penangkapan suami-istri. Sang suami merupakan sipir di salah satu lapas. Keduanya tertangkap membawa sabu-sabu seberat 48 kg yang akan diedarkan di lapas. ”Sabunya ini dimusnahkan hari ini (9/12),” tuturnya.
Hampir tiap tahun BNN membongkar keterlibatan sipir yang membantu napi pengendali narkotika. Sayangnya, semua itu belum tertangani. ”Kami sudah berupaya membantu,” jelas jenderal berbintang dua tersebut. Menurut dia, ke-44 lapas yang terindikasi jadi sarang narkotika itu telah dilaporkan ke Ditjen Pemasyarakatan. Namun, hingga kemarin belum tertangani. BNN belum mendapatkan informasi balik dari apa yang telah diberikan. ”Tidak ada informasi ditangani bagaimana,” terangnya.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengungkap penangkapan empat bandar narkotika yang kedapatan membawa 38 kg sabu dari Malaysia. Keempat tersangka berinisial RY, AL, ZL, dan BM. ”Mereka melakukan pengiriman dengan sistem ship to ship,” jelasnya.
Keempatnya menggunakan sebuah sampan dari Malaysia. Lalu, berhenti di tengah laut dan memindahkan 38 kg sabu-sabu ke sampan lain. Lalu, sampan itu masuk ke wilayah Indonesia. ”Penangkapan keempatnya dilakukan pada 5 Desember lalu,” ujarnya. Uniknya, pengiriman ship to ship ini dilakukan saat malam. Mereka berkomunikasi dengan senter memberikan kode untuk memindahkan sabu-sabu. ”Pakai kode morse atau apa, yang pasti pakai senter agar bisa ketemu. Malam hari agar menghindari petugas,” jelasnya. (idr/oni)