Somber Bakal Dihidupkan Lagi, Tapi Tunggu Ini

- Selasa, 10 Desember 2019 | 11:46 WIB

Pelabuhan Somber akan digunakan untuk kapal tujuan Palu dan Mamuju PP. Artinya menjadi pelabuhan antarpulau. Sekaligus pelabuhan bongkar muat sembako.

 

BALIKPAPAN – Wacana mengaktifkan kembali Pelabuhan Somber sudah cukup lama digaungkan Pemkot Balikpapan. Namun, hingga kini masih terhambat dalam pengurusan perizinan. Sebab untuk menghidupkan pelabuhan di Balikpapan Utara itu, pemerintah daerah harus mengurus perizinan dari awal.

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebutkan, saat ini pemerintah daerah sudah memenuhi persyaratan izin Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Kita masih menunggu perizinan Kemenhub yang sekarang sedang dalam proses. Insyaallah begitu itu selesai, rekomendasi keluar, kita bisa langsung action,” katanya.

Rahmad menjelaskan, memang tak mudah mengaktifkan pelabuhan yang sudah lama mati. Pihaknya sepanjang tahun ini mengurus semua kelengkapan perizinan. Semenjak aktivitas di Pelabuhan Somber vakum, Kemenhub menyarankan agar Pemkot Balikpapan harus mengurus perizinan lagi dari nol. Di mana perizinan yang lama sudah tidak berlaku.

“Jadi administrasi dari awal, tapi sekarang tinggal tahap mengeluarkan rekomendasi agar bisa dipakai kembali,” sebutnya. Dia meyakini tak ada kendala dan pelabuhan masih bisa digunakan kembali. Namun sebagai pemerintah daerah yang taat, pihaknya harus mengikuti regulasi.

“Jangan sampai kita yang malah melanggar regulasi. Ada beberapa yang mulai dari nol, kami minta Dinas Perhubungan koordinasi dengan Dirjen Perhubungan Laut,” ujarnya. Sehingga ketika rekomendasi keluar langsung bisa operasional dan aman karena sudah mengantongi izin.

Ada pun syarat yang dibutuhkan seperti feasibility study (FS), analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), detail engineering design (DED), hingga analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Dia menyebutkan, setelah Pelabuhan Somber sudah aktif lagi, perusahaan perkapalan berkomitmen menggunakan dermaga Pelabuhan Somber.

Rencananya, Pelabuhan Somber akan digunakan untuk kapal tujuan Palu dan Mamuju. Artinya menjadi pelabuhan antarpulau. Sekaligus pelabuhan bongkar muat sembako. Sehingga aktivitas dan kepadatan tidak menumpuk di Pelabuhan Kariangau. “Berbeda dengan Pelabuhan Kariangau yang hanya feri antarkabupaten/kota,” imbuhnya.

Rahmad membeberkan pelabuhan dengan luas 2 hektare ini memiliki banyak manfaat dan potensi besar. Terutama menopang perekonomian di sekitar pelabuhan. Kemudian mengurangi tingkat kemacetan di Pelabuhan Kariangau. Mengingat segala aktivitas baik penumpang dan bongkar muat terjadi di sana.

“Manfaat secara income besar mungkin tidak, tapi bermanfaat dari sisi lain. Mempercepat akses pelabuhan juga karena kalau dari Kariangau ke luar jalan besar dan kota cukup jauh,” ujarnya. Jika Pelabuhan Somber bisa beroperasi kembali maka tentu akan menjadi salah satu kantong mengeruk sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Sebagai informasi, Pelabuhan Somber telah berhenti beroperasi sekitar 2004. Jika pelabuhan ini aktif kembali, nantinya mendorong para pedagang sekitar pelabuhan untuk berjualan. Harapannya sekaligus mendongkrak perekonomian warga di kawasan tersebut. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X