Koordinator Ditangkap, Kenapa Penadah Minyak Curian Belum Tersentuh..??

- Selasa, 10 Desember 2019 | 11:03 WIB

Belum genap sepekan menjabat Kapolres Kukar AKBP Andreas Susanto Nugroho berhasil menyingkap sindikat jaringan illegal tapping di Sangasanga. Satu di antaranya, berperan sebagai koordinator.

 

TENGGARONG–Berbagai hasil temuan serta informasi awal yang diperoleh anggota Reskrim Polres Kukar langsung diolah dalam gelar perkara. Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andika Sena, Kanit Eksus Ipda Anton Masruri, dan Kanit Alligator Ipda Sang Made Satria Damara berada dalam satu ruangan. Mereka mengerucutkan informasi untuk mengarahkan lokasi sasaran pencarian para tersangka. 

Kasus yang diduga baru pertama kali terjadi di Kaltim ini, menjadi tantangan bagi anggota Polres Kukar. Beberapa kali, polisi harus bolak-balik ke tempat kejadian perkara (TKP) illegal tapping di Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, untuk mengumpulkan satu persatu informasi. 

Walhasil, diperoleh lah sejumlah nama yang diduga terlibat langsung dalam pencurian minyak. Peristiwa itu menyebabkan kebakaran tiga rumah, 14 Oktober 2019 lalu. Mereka adalah Hardiansyah alias Adi Kutung sebagai koordinator pencurian minyak. Nama lainnya, Markuat dan Juheri. Pada (27/11), belasan anggota Polres Kukar berangkat menuju Kabupaten Berau melalui jalur darat. 

Polisi menerima informasi jika tersangka Markuat berada di Desa Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, Berau. Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, tersangka Markuat bekerja sebagai buruh bangunan di daerah tersebut. Polisi yang berhasil menemukan lokasi persembunyian, ternyata tak hanya berhasil mengamankan Markuat. 

Melainkan juga tersangka Suheri yang merupakan pamannya. Selanjutnya, pada (4/12) polisi kembali berhasil meringkus Adi Kutung di sebuah kontrakan di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan. Sementara itu, polisi masih memburu sejumlah nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Yaitu Iw, Da dan He. Dalam pelariannya, tersangka Adi Kutung sempat bersembunyi di Jakarta, sebelum akhirnya mengontrak rumah di Loa Janan. 

Dalam keterangan persnya, (9/12), Kapolres Kukar AKBP Andreas Susanto Nugroho membeberkan modus operandi yang dilakukan para tersangka. Ide melakukan pencurian minyak tersebut pertama kali muncul dari tersangka Adi Kutung. Dia sebelumnya sudah dua kali menjalani hukuman pidana terkait kasus narkoba dan pertambangan batu bara. 

Tak perlu memiliki keahlian khusus, kepada polisi Adi mengaku jika pencurian minyak mentah dengan cara melubangi pipa selayaknya seperti mencabangkan pipa milik PDAM. Saat melubangi pipa minyak dan mengubahnya menjadi keran modifikasi, dia terlebih dulu memastikan minyak sedang tidak mengalir di dalam pipa. Setelah berhasil memasang keran, Adi beserta jaringannya pun tinggal mengeluarkan minyak dan menampungnya ke dalam tandon berukuran sekitar 5.500 liter. 

Lokasi rumah yang berdekatan dengan pipa migas, kebetulan milik saudara kandungnya yang berinisial Ju. Adapun Ju kini menjalani hukuman terkait kasus narkoba. Selanjutnya, dari dalam tandon berukuran besar tersebut, minyak mentah kembali di sedot menuju tandon lain yang sudah di dalam truk. Untuk mempercepat aliran minyak, dia menggunakan mesin pompa air. 

Untuk kebutuhan operasional, Adi Kutung menyewa satu truk Rp 10 juta per bulan. Sementara itu, tersangka Markuat bertugas sebagai kurir alias sopir truk yang mengantar minyak mentah tersebut. Sedangkan tersangka Juheri alias Ari bertugas membuka keran dari pipa menuju tandon penampungan. Selanjutnya, menuju tandon berkapasitas seribu liter di dalam truk. Dalam satu truk, biasanya mampu mengangkut lima tandon berukuran 1.000 liter. 

“Dalam satu malam, minimal dia mengangkut 5 ton minyak mentah. Dengan harga Rp 10 juta. Berarti per liternya sekitar Rp 2 ribu,” terang Andreas. Namun nahas, pada malam 14 Oktober itu, diduga minyak mentah mengenai aki truk yang mesinnya sedang menyala. Hingga akhirnya menyebabkan kebakaran di lokasi tersebut. Salah satu DPO berinisial Iw yang mengoperasikan truk lainnya, disebut-sebut menderita luka bakar. Begitu juga dengan Markuat. Namun, Markuat mengaku luka bakarnya telah sembuh. 

Selanjutnya, minyak curian itu dibawa menuju Kecamatan Palaran, Samarinda. Kepada polisi, Markuat mengaku, jika sesampainya di simpang tiga Terminal Peti Kemas Palaran, dia diminta oleh tersangka DPO lain atas nama He untuk berganti sopir. “Jadi, sopirnya di sana berganti. Sehingga, mereka mengaku tidak tahu kemana minyak tersebut dibawa. Nanti Markuat diminta menunggu untuk diantarkan kembali truknya. Jadi, semacam jaringan putus,” bebernya. 

Kapolres memastikan, kasus ini masih terus dalam pengembangan. Termasuk berkoordinasi dengan Polresta Samarinda terkait temuan penyulingan minyak ilegal di berbagai lokasi di Samarinda. Dia juga akan menelusuri dugaan keterkaitan pihak-pihak tertentu untuk memuluskan aksi illegal tapping ini. “Termasuk jika ada orang dalam (Pertamina) pasti akan kita tindak,” imbuhnya. 

Adapun polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua truk, slang, keran modifikasi, dan sebagainya. Terkait praktik terselubung itu, Asisten Manajer Legal & Relations Pertamina EP Sangasanga Field Frans Alexander A Hukom mengatakan, dalam satu hari, potensi minyak yang dicuri mencapai 32–35 barrel oil per day (BOPD). Sedangkan dalam satu bulan, jumlah minyak mentah hasil produksi yang diperkirakan hilang mencapai 100–200 BOPD. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X