Tak Sesuai Janji, SMP 38 Kembali Diportal

- Senin, 9 Desember 2019 | 12:58 WIB

Jalan masuk menuju SMP 38 diportal lagi. Pemilik tanah kecewa terkait regulasi yang panjang dan janji yang diberikan tidak kunjung usai.

 

SAMARINDA–Permasalahan pembenahan lahan dianggap sangat rumit. Syarifuddin Haidir, pemilik lahan, mengatakan ketidakjelasan urusan pembebasan lahan Pemkot Samarinda membuat kecewa. "Ini seolah-olah dipersulit. Meminta surat kuasa. Padahal surat itu sudah terlampir," ungkapnya dengan nada tinggi, (6/12).

Haidir menerangkan, pemerintah seperti tidak percaya terkait kepemilikan lahan tersebut. Dia mengatakan, pemkot selalu mengulang-ulang pertanyaan terkait keabsahan kepemilikan lahan. "Surat kuasa sudah ada. Kok malah tambah panjang dan ditanya masalah kepemilikan lahan," tegasnya.

Dia menambahkan, Minggu (8/12) akan menutup jalan utama masuk ke SMP 38. Hal itu buntut kekecewaan karena pemkot sebelumnya berjanji awal Desember menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan.

Dari pantauan harian ini, Minggu (8/12) pukul 17.00 Wita, tiga kayu ulin setinggi 1 meter menjadi tiang penyangga kayu dengan panjang 2 meter. Walhasil, para murid harus kembali menggunakan jalan yang terdapat di belakang SMP 38. Dari penuturan warga sekitar, pemalangan tersebut dilakukan Minggu siang (8/12).

Sebelumnya, Asisten III Samarinda Ali Fitri Noor membenarkan, pembayaran uang pembebasan lahan paling terakhir pada 1 Desember. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dapat kembali mengerjakan pembangunan di lokasi yang telah ditentukan. “Jadi, 2020 nanti tinggal membangun jalannya lagi,” jelas dia, beberapa waktu lalu.

Staf Teknis DPUPR Samarinda Alif Prawoto juga mengatakan, dua lokasi yang menjadi polemik pembesar lahan tersebut telah dihitung tim appraisal. “Lahan yang diportal itu kira-kira 2.600 perkan,” ucapnya.

Sedangkan harga tanah di Jalan Jakarta Loa bakung tersebut perkiraan harga per satu perkannya Rp 1,1 juta. “Itu perkiraan sementara dari tim appraisal,” tegasnya. Dia menambahkan, untuk perencanaan pemkot yang bakal dibebaskan dengan lebar 20 meter dan luas 250 meter. “Tapi pemilik lahan mampunya ngasih dengan lebar 15 meter,” singkatnya. (*/eza/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X