Kejagung Tangkap Mantan Bupati Kolaka

- Senin, 9 Desember 2019 | 12:46 WIB

JAKARTA-- Mantan Bupati Kolaka Buhari Matta ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi sejak 2015 oleh Kejaksaan Negeri Kolaka. Setelah beberapa lama buron, akhirnya Buhari ditangkap oleh Kejari Kolaka bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) dari Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Mukri menjelaskan, Buhari ditangkap di rumahnya di daerah Soppeng pada Sabtu sore (7/12). Dengan ini, lanjut dia, Tim Tabur Kejagung telah mengamankan terpidana buron ke-160 dalam kasus korupsi selama 2019. 

Buhari dinyatakan bersalah dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 755k/Pid.Sus/2014 yang dikeluarkan pada 25 Maret 2015 lalu. "Buhari merupakan terpidana dalam tindak pidana korupsi Pemkab Kolaka dalam jual beli nikel kadar rendah," jelas Mukri dalam keterangan tertulis kemarin (8/12). Jual beli ore atau nikel kadar rendah tersebut dilakukan antara Pemkab Kolaka dengan PT Kolaka Mining Internasional. 

Kasus tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp 24 miliar. "Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pasal 2 ayat (1) UU Tipikor," lanjut Mukri. Dalam putusan tersebut, Buhari divonis hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Ditambah dengan denda sebesar Rp 500 miliar subsider kurungan 6 bulan. 

Bergerak cepat, Kejaksaan juga langsung mengamankan Buhari ke lapas terdekat. Dia resmi ditahan di Lapas Kelas I Makassar sejak Sabtu malam pukul 23.00 WITA. "Buhari dibawa ke Makassar untuk menjalani eksekusi pidana badan," jelasnya. Penahanan Buhari ini sekaligus menjawab desakan para aktivis antikorupsi yang sempat mempertanyakan status kasus tersebut sejak 2018 lalu.

Buhari menjabat sebagai Bupati Kolaka periode 2004-2009 dan 2009-2014. Namun, saat kasus mencuat pada 2013, dia dinonaktifkan 10 April 2013 dan diganti oleh pelaksana tugas Amir Sahaka yang saat itu merupakan wakil bupati. (deb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X