Penuhi JKN-KIS, Solusi Dorong PDM

- Senin, 9 Desember 2019 | 10:35 WIB

Sejumlah persoalan pelayanan kesehatan dibahas dalam Clinic Management Talk. Kegiatan ini menghadirkan beberapa pembicara.

 

BALIKPAPAN – Setiap warga negara Indonesia wajib menjadi peserta dari JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Hal ini membuat ketersediaan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) menjadi kebutuhan yang penting. Mengingat peningkatan jumlah peserta BPJS Kesehatan semakin besar.

Termasuk memperhatikan klinik sebagai FKTP. Baik dari sisi ketersediaan sarana dan prasarana, aspek penanganan yang praktis, cepat, dan mumpuni. Memenuhi kebutuhan tersebut, caranya dengan mulai menumbuhkan keberadaan praktik dokter mandiri (PDM). Itu salah satu pembahasan dalam Clinic Management Talk.

Hadir ratusan dokter umum dan spesialis di Kaltim berkumpul dalam kegiatan HJ Learning Forum (HJLF). Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim Nataniel Tandirogang menyebutkan, Kementerian Kesehatan sudah mulai mendorong puskesmas agar kembali pada fungsi utama pada promotif (peningkatan) dan preventif (pencegahan).

Berbeda dengan selama ini, petugas puskesmas sibuk menangani urusan kuratif (pengobatan). Akhirnya fungsi sebagai promotif preventif terbengkalai. Jika sudah kembali dalam fungsi promotif preventif, seharusnya tidak ada lagi puskesmas rawat inap 24 jam. “FKTP kembali lagi ke fungsinya. Kalau begitu kasus yang dikeluhkan BPJS seharusnya tidak ada lagi,” ucapnya.

Selain itu, hadir pembicara utama dalam HJLF, yakni Dr Meriah Yacobi. Dia menyampaikan materi pembahasan tentang bagaimana managemen klinik di era BPJS. Menurutnya, dokter perlu dibekali kemampuan manajemen klinik. Sehingga mampu mengelola klinik dan menumbuhkan PDM. Sebagai cara menutupi kebutuhan peserta BPJS Kesehatan masa kini.

“Selama ini dokter dilatih untuk menangani kasus klinik tetapi bukan mengelola secara organisasi klinik. Ini merupakan tantangan dokter untuk sukses di era BPJS,” ucapnya. Sementara pembicara lainnya Kasi Yankestrad dan Mutu Fasyankes Shirajudin yang membahas akreditasi klinik di era BPJS.

Sementara itu, Group Business Manager PT Hexpharm Jaya Heri Ihwani sebagai penyelenggara menuturkan, HJLF dilakukan bertujuan agar para dokter dapat memahami management klinik. Terutama klinik pratama agar dapat mendukung program pemerintah yakni BPJS Kesehatan.

Program BPJS yang masuk usia tahun keempat ini telah memiliki jumlah peserta lebih dari 175 juta warga. “Dengan bertambahnya peserta program BPJS, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi,” sebutnya. Dia berharap, HJLF dapat mendukung peningkatan kualitas klinik di Indonesia.

Pihaknya memberikan program edukasi bagi para dokter untuk mendapatkan wawasan dan informasi terbaru mengenai risk management cardiometabolic. Kemudian penatalaksanaan dislipidemia dengan terapi golongan statin. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen kami dalam meningkatkan Indonesia yang lebih sehat,” tutupnya. (gel/kri)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X