Grand City-Km 7 Diuji Coba, Maksimal Roda 4, Truk Tak Boleh Melintas

- Sabtu, 7 Desember 2019 | 12:04 WIB

H-3 Natal hingga 2 Januari 2020, jalan tembus MT Haryono-Km 7 Soekarno-Hatta bisa dilintasi. Berat kendaraan melintas dibatasi maksimal 5 ton.

 

BALIKPAPAN—Untuk mengurai kemacetan di sekitar kawasan Km 5, sejak simpang Pasar Buton hingga depan Hotel Platinum, Balikpapan Utara, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan akan uji coba penggunaan jalan alternatif yang dibangun Grand City yang menghubungkan Jalan MT Haryono hingga Jalan Soekarno-Hatta Km 7.

Jika memungkinkan uji coba digunakan pengendara pada saat Natal dan tahun baru (Nataru).

Dari pengamatan lokasi yang dilakukan bersama Wali Kota Balikpapan, kemarin, Kepala Dishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana menuturkan masih terdapat kekurangan dalam layak fungsi jalan.

Beberapa segmen jalan kondisi aspalnya belum diperbaiki. Masih terdapat kekurangan perlengkapan jalan berupa rambu, markah dan traffic light.

Demikian juga kondisi kemiringan jalan di beberapa tikungan juga tidak sesuai standar alinyemen horizontal. Perbaikan geometrik persimpangan (radius tikung dan lajur percepatan) perlu dilakukan, khususnya di simpang Jalan Soekarno-Hatta Km 7.

"Secara teknis ada dua titik yang mesti dilakukan perbaikan geometrik di tikungan dan di persimpangan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Karena ini ‘kan pihak Grand City juga masih terus berproses, pengerjaan dan perbaikan masih dilakukan," ujar Sudirman.

Dalam pelaksanaannya nanti dilakukan pembatasan muatan maksimal kendaraan. Serta melakukan strategi traffic calming atau batas kecepatan kendaraan maksimal 40 km per jam dan membangun pita penggaduh di tikungan dan turunan.

"Jalan diperuntukkan angkutan atau kendaraan maksimal roda empat di bawah 5 ton. Di atas itu tidak boleh melintas, seperti truk maupun kendaraan berat lain," ucapnya.

Penggunaan atau pembukaan jalan direncanakan lebih kurang 10 hari, H-3 sebelum Natal tiba hingga 1-2 Januari 2020 nanti. Setelah itu jalan kembali akan ditutup sementara. Jalan itu sendiri akan diresmikan pada 23 Februari nanti dalam rangka ulang tahun ke-122 Kota Balikpapan pada tahun depan.

Selain itu, ia menginformasikan, bahwa hari ini, Sabtu (7/12) dilaksanakan pembongkaran Gapura Obvitnas Area Pintu V Kilang Pertamina RU V Balikpapan Jalan Minyak (Karang Anyar). Pembongkaran diperkirakan membutuhkan waktu 12 jam, dari pukul 06.00-18.00 Wita.

Maka pengguna jalan disarankan menggunakan jalan alternatif melalui Jalan Bongas Parikesit menuju Jalan Jend Ahmad Yani atau menuju Muara Rapak. Alternatif lain melalui Jalan Karang Jawa menuju Jalan Jend Ahmad Yani. (lil/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X