Jembatan Pulau Balang Jadi Jalan Lingkar Luar

- Sabtu, 7 Desember 2019 | 11:43 WIB

BALIKPAPAN–Lelang prakualifikasi untuk pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) telah dihentikan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beralasan, masih ada perdebatan terkait lokasi jembatan tol. Yang direncanakan dibangun di atas Teluk Balikpapan itu.

Keberatan tersebut disampaikan pengguna alur lalu lintas pelayaran. Maupun pengguna lalu lintas penerbangan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.

Berdasarkan perencanaan yang disusun konsorsium PT Tol Teluk Balikpapan selaku pemrakarsa, ketinggian ruang bebas di atas permukaan air laut (clearance) adalah 50 meter. Izin ketinggian tersebut diterbitkan melalui surat dengan Nomor PR 002/12/14 ph 2015 tertanggal 31 Desember 2015.

Namun, ketinggian tersebut mendapat pertentangan dari para pengguna lalu lintas pelayaran di Teluk Balikpapan. Mulai PT Pelindo IV Cabang Balikpapan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan hingga Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners Association (INSA)) Balikpapan. Dengan ketinggian demikian, membuat kapal besar tidak bisa leluasa berlayar di Teluk Balikpapan.

Usulan merevisi ketinggian Jembatan Tol Balikpapan-PPU pun disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menambah ketinggian jembatan tol menjadi 68 meter dari air laut. Namun usulan ketinggian tersebut, mendapat penolakan dari Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan. Dengan tinggi 68 meter, disebut bakal membahayakan penerbangan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

“Sudah saya stop tendernya (Jembatan Tol Balikpapan-PPU). Karena masih ada dua dispute (perdebatan) tadi,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat ditemui di Hotel Grand Tjokro, kemarin. Basuki mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan kajian terhadap pembangunan Jembatan Balikpapan-PPU. Termasuk memindahkan lokasi pembangunan jembatan tol. Pada perencanaan sebelumnya bakal dibangun di Kawasan Melawai, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan, yang akan terhubung dengan Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU.

“Kira-kira begitu (memindahkan lokasi pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU),” ujar dia. Untuk wilayah Balikpapan menuju pengamatan sementara, lokasi pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU akan ditempatkan pada hulu Pelabuhan Semayang. Tak jauh dari perencanaan sebelumnya. Sedangkan di wilayah PPU, menteri PUPR dua periode ini masih belum menyebutkan lokasinya berada di mana. Karena masih dilakukan kajian yang lebih tepat untuk titik lokasi yang baru.

“Untuk titik yang berada di wilayah PPU akan kami kaji lagi. Untuk hal-hal yang masih dispute tadi,” ungkapnya. Alumnus Teknik Geologi, Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta ini melanjutkan, pihaknya akan meninjau kembali konektivitas infrastruktur jalan dan jembatan di Kaltim. Khususnya pada tahapan pemindahan ibu kota negara (IKN). Jembatan Pulau Balang bakal menjadi jalan lingkar luar (outer ring road) IKN. Tanpa menyertakan lokasi Jembatan Tol Balikpapan yang dibangun di atas Teluk Balikpapan.

“Sebenarnya tidak ada jembatan di sana (Teluk Balikpapan). Akan dimanfaatkan juga untuk pipa Pertamina. Jadi, kami akan pelajari lokasinya yang paling optimal. Agar tidak mengganggu pelabuhan dan bandara. Karena kalau lebih tinggi, bandara melarang. Kalau lebih rendah kapal besar tidak bisa masuk,” jabar dia.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, pihaknya menunggu hasil evaluasi dari Kementerian PUPR. Terhadap rencana pembangunan jembatan tol sepanjang 14 kilometer ini. “Jadi tunggu saja. Karena masih dievaluasi lagi,” terang dia. Adapun Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud menilai, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerima informasi yang salah. Karena Kemenhub telah mengeluarkan keputusan. Bahwa tidak ada masalah terkait ketinggian Jembatan Tol Balikpapan-PPU.

“Dan sekarang sudah masuk proses lelang. Tidak mungkin proses lelang itu dihentikan,” tegas dia usai ditemui Kaltim Post di Hotel Grand Tjokro, Kamis (5/12). Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan ini menerangkan, dengan ketinggian Jembatan Tol Balikpapan-PPU mencapai 50 meter, tidak akan berdampak pada lalu lintas pelayaran di Teluk Balikpapan.

Menurut dia, kapal yang melintas di sana, ketinggiannya hanya 34 meter. Satu kapal milik perusahaannya yang bekerja sama dengan PT Pertamina dengan bobot 40 ribu ton memiliki ketinggian sekitar 34 meter. “Paling tinggi juga 38 meter. Jadi, saya rasa tidak ada masalah. Untuk kami memperjuangkan cita-cita mengoneksikan kabupaten/kota di Kaltim,” harapnya.

Bupati termuda di Kaltim ini menegaskan, dengan keberadaan Jembatan Tol Balikpapan-PPU, tidak hanya PPU semata yang diuntungkan. Balikpapan juga paling diuntungkan. Termasuk Paser dan kabupaten/kota di wilayah Kalsel yang apabila ingin menggunakan layanan kesehatan rujukan ke Balikpapan jika terlalu jauh menuju Banjarmasin. “Kalau ini tidak diindahkan pemerintah pusat. Atau mungkin Pelindo selalu mencari kesalahan, ini enggak boleh. Kami bisa lebih kencang memperjuangkan jembatan tol ini,” tegas dia. (kip/riz/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X