Sakit-Sakitan, Si Kakek Cabul Akhirnya Tak Ditahan, Bagaimana Proses Hukumnya..??

- Sabtu, 7 Desember 2019 | 10:47 WIB

Walau sempat ditahan sebelumnya (31/10), Abdul Rozak (78), pelaku kasus pencabulan, kini status penahanannya ditangguhkan lantaran sakit. Pria paruh baya tersebut juga diharuskan wajib lapor setiap hari.

 

SAMARINDA–Kerap mengeluh sakit dan harus bolak-balik rumah sakit, membuat Abdul Rozak diberikan status penangguhan tahanan. Berkas kasus pencabulan juga akan diserahkan ke pengadilan, guna melanjutkan perkara hukum kakek 10 cucu tersebut.

Jumat (6/12), media ini sempat meminta keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan. Pria berkumis tersebut menjelaskan, catatan riwayat penyakit yang diderita Abdul Rozak menjadi alasan status tahanannya ditangguhkan.

"Dia (Abdul Rozak) sakit-sakitan, ada riwayat jantung juga, jadi ditangguhkan," ucap Ridwan. Namun, Ridwan memastikan tidak akan ada anak yang menjadi korban berikutnya. Abdul Rozak juga diminta melakukan wajib lapor setiap harinya. "Kami tetap awasi, setiap hari dia dibawa anaknya ke polsek untuk melapor," terangnya.

Berkas perkara pelaku pencabulan tersebut, juga akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam pekan depan. Ditanya soal tanggal pastinya, perwira balok dua tersebut enggan menjawab. "Sudah tahap satu itu, minggu depan akan dilimpahkan ke kejaksaan, nanti tinggal nunggu hasil penyidikan kejaksaan," beber perwira balok dua tersebut.

Ridwan juga menambahkan, setelah dinyatakan sudah lengkap atau P21, Abdul Rozak akan dilimpahkan ke kejaksaan. "Soal proses hukum tetap berjalan, nanti jika mau ke tahap dua, media saya beritahukan," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, Abdul Rozak dibekuk pada 31 Oktober, atas kasus pencabulan terhadap bocah 11 tahun. Pria paruh baya yang juga bertetangga dengan korban itu disangkakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan masa hukuman 15 tahun siap menjeratnya. (*/dad/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X