SAMARINDA–Mendekati libur Natal dan tahun baru, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda segera melakukan uji petik/pemeriksaan kendaraan (ramcek). Pihaknya akan tegas menindak sopir yang tidak taat aturan dan bermuatan lebih.
Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Dishub Kota Samarinda Agus Sri Haryoto mengatakan akan melaksanakan uji petik dan ramcek sebagai tindakan untuk mengurangi dampak kecelakaan lalu lintas. "Nanti kami laksanakan sampai akhir tahun. Sekurang-kurangnya kami akan lakukan enam kali di tempat yang berbeda," ujarnya, (6/12).
Agus menjelaskan, kegiatan tersebut juga untuk mendata truk-truk yang sering keluar masuk Kota Tepian. Nantinya ada penindakan terberat jika kendaraan angkutan yang tidak lengkap, yakni akan diangkut ke kantor. Selain itu, pihaknya akan melakukan penertiban di beberapa ruas jalan yang menimbulkan kemacetan.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Zulsyam Khaidir mengatakan, pihak akan meninjau beberapa ruas jalan. Misalnya, Jalan Gajah Mada Pasar Pagi, Jalan Pahlawan Pasar Segiri, dan Jalan PM Noor. Pasalnya, di beberapa ruas jalan tersebut menjadi tempat bongkar muat angkutan. "Kecuali di PM Noor di sana sering dijadikan tempat parkir untuk kendaraan yang hendak ke bengkel," jelasnya.
Pihaknya akan memberikan surat peringatan terhadap bengkel-bengkel di lokasi tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan memberikan palang pemberitahuan agar para pengendara tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat perbaikan mobil. "Kalau tindakan lebihnya akan diambil alih oleh bidang LLAJ," ucapnya.
Terkait, pemasangan plang pemberitahuan tersebut akan dilakukan pemasangan pada 2020. Sebab, menunggu anggaran yang ada pada tahun mendatang. (*/eza/dns/k8)