Oleh : Bambang Iswanto
Dosen Institut Agama Islam Negeri Samarinda
TIGA Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Peringatan itu diharapkan agar seluruh masyarakat di belahan dunia manapun memiliki komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas.
Tidak sedikit penyandang disabilitas dalam sebuah negara. Indonesia sendiri, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2018 memiliki populasi 30 jutaan penyandang disabilitas berat dan sedang. Mereka semua berhak atas kehidupan yang sama dengan masyarakat lain. Tidak seharusnya terjadi, karena keterbatasan fisik dan mental yang mereka miliki mereka tidak dapat menggunakan hak-hak dan fasilitas yang diberikan kepada warga masyarakat yang lain.
Sejak dicetuskannya Hari Disabilitas Internasional pada 1992 oleh PBB, banyak negara yang memberikan apresiasi khusus berupa kebijakan, yang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas menikmati fasilitas yang sama dengan masyarakat lain.
Di Indonesia, beberapa daerah sudah peka terhadap pemenuhan hak disabilitas. Fasilitas-fasilitas umum daerah-daerah tersebut sebagian bisa digunakan penyandang disabilitas. Seperti trotoar yang diberi permukaan tekstur lebih menonjol sebagai isyarat dan petunjuk bagi penyandang tunanetra. Agar bisa berjalan sendiri tanpa khawatir menyusuri jalan yang membahayakannya.
Gedung perkantoran dan perbelanjaan juga sudah menyiapkan fasilitas khusus berupa jalan landai untuk disabilitas agar bisa menapaki gedung tanpa harus meniti tangga. Ada pula toilet khusus disabilitas yang menjamin mereka bisa buang hajat tanpa harus pulang ke rumah lebih dulu.
Memang seperti itulah seharusnya. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama. Tidak ada bedanya antara manusia biasa dan penyandang disabilitas. Orang normal lebih beruntung, dilahirkan dalam kondisi fisik dan mental yang utuh dan sehat, atau terhindar dari kecelakaan yang membuat fungsi tubuh dan mental menjadi terbatas atau kurang kemampuannya.
Bagi mereka yang tidak menyandang disabilitas, wajib bersyukur kepada Tuhan atas karunia berupa kelengkapan fungsi fisik dan mental. Syukur tidak hanya dengan melafalkan kalimat syukur, tapi diwujudkan dengan menghormati dan menghargai penyandang disabilitas.
Tidak merendahkan dan memandang penyandang disabilitas sebagai masyarakat kasta berbeda. Apalagi menjadikan kekurangan dan keterbatasan mereka sebagai materi ejekan dan olokan, bahkan menjadikannya sebagai bahan lawakan. Justru seharusnya, siapa pun harus memberikan hormat dan apresiasi kepada penyandang disabilitas.
Dengan segala keterbatasannya, mereka berupaya lebih dibandingkan yang lain untuk bisa menjalani hidup. Mereka adalah orang luar biasa. Melakukan sesuatu di luar kebiasaan orang-orang biasa untuk bisa menjalani kehidupan.
CACAT MORAL
Penghormatan, penghargaan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sejalan dengan ajaran Islam. Rasulullah menghormati penyandang disabilitas sama seperti sahabat-sahabat lain. Tidak ada perlakuan diskriminatif dan memarjinalkan mereka.