SAMARINDA–Meski hingga saat ini belum menuai kepastian, rehabilitasi Sungai Karang Mumus (SKM) harus terus dikawal. Penanganan dampak sosial harus dikebut. Gelontoran duit Rp 5 miliar dari APBD-P Pemprov Kaltim serta Rp 1,5 miliar dari Pemkot Samarinda belum tersalurkan.
Kamis (5/12) lalu, Syaharie Jaang lakukan mutasi terhadap Asisten II Endang Liansyah menjadi kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Samarinda. Sementara itu, Nina Endang Rahayu yang sebelumnya menjabat staf ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, menempati jabatan Asisten II. Dia diharapkan dapat mengemban permasalahan SKM yang belum selesai.
Sebagai informasi, jabatan Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) juga menjabat sekretaris Tim Terpadu Proyeksi Strategis Nasional (PSN). Salah satu tugasnya menangani dampak sosial dari rehabilitasi bantaran SKM.
Terkait penanganan SKM yang hingga kini terus berlarut-larut. Jaang menyatakan, Asisten II yang baru akan dibantu dengan Asisten I dan Asisten III. Dia mengakui, Nina dapat menyelesaikan permasalahan dampak sosial. "Bukan masalah besar kok," ujarnya.
Di lokasi yang sama, Nina Endang Rahayu mengatakan, belum mendapat tugas khusus untuk mengawal soal penanggulangan banjir di Kota Tepian. "Nanti dikoordinasikan terkait permasalahan SKM," jelasnya.
Ditemui terpisah, Endang Liansyah yang kini menjabat kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Samarinda mengatakan, secara otomatis tugas tersebut akan dipegang asisten II. Namun, Endang menambahkan akan siap jika sewaktu-waktu dipanggil untuk membantu permasalahan SKM. "Senin depan. Saya masih ikut rapat pembahasan SKM," ungkapnya.
Dia menjelaskan, rapat itu akan membahas terkait persyaratan pengajuan SKM sebagai PSN dan laporan pendataan tim appraisal. Sehingga anggaran yang telah keluar dapat diberikan kepada warga terdampak sebelum 15 Desember nanti. "Itu kan ada dua jenis. Satu warga yang hanya tinggal dan satu yang memiliki usaha. Ya kurang lebih Rp 5 juta untuk mereka," tutupnya. (*/eza/dns/k8)