SAMARINDA–Pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Mahkota II masih abu-abu. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda tidak dapat menjamin ada anggaran di APBD 2020.
Kepala DPUPR Samarinda Hero Mardanus mengatakan, pembebasan lahan sebagai jalan pendekat Jembatan Mahkota II sampai saat ini dalam proses pembebasan lahan. "Masih berproses," jelasnya.
Dia menegaskan, pembebasan lahan tersebut tidak dapat langsung diproses. "Harus mengikuti anggaran yang ada," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (DPUPR) Samarinda Denny Alfian menerangkan, pihaknya harus bekerja ekstra untuk menuntaskan pekerjaan lama tersebut. Sebab, sejak awal, permasalahan pembebasan lahan tersebut tidak ditangani pihaknya saja, tapi juga beberapa OPD yang telah terlebih dulu menangani urusan itu. "Sebelumnya pernah ditangani aset, perkotaan, dan pertanahan. Makanya ini harus dikumpulkan dulu datanya," terangnya.
Dia menambahkan, seusai pengetokan palu APBD 2020, pihaknya belum dapat menjamin tersedianya anggaran pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Mahkota II. Sementara itu, pembebasan lahan jalan pendek jembatan sampai saat ini mandek. Sampai saat ini, lahan yang telah dibebaskan baru mencapai 5 kilometer dari jumlah 7 kilometer yang harus dibebaskan. "Sisa 2 kilo lagi. Makanya kami bakal rapatkan masalah ini," ungkap Denny.
Sebagai informasi, jalan pendekat tersebut akan ditembuskan ke Jalan Damanhuri-Mugirejo dengan total 7 kilometer dari 81 bidang tanah. Sebelum Dinas Pertanahan Samarinda berhasil membebaskan 56 bidang tanah sepanjang 5 kilometer dengan lebar 40 meter, penyelesaian tersebut telah menghabiskan Rp 24 miliar dari total keseluruhan yang diperlukan Rp 59 miliar.
Tersisa 24 bidang tanah yang perlu dibebaskan. Kemudian, 16 bidang tanah telah dibebaskan kembali oleh Dinas Pertanahan menggunakan anggaran APBD Murni 2019 senilai Rp 23 miliar. Jadi, masih tersisa 8 bidang tanah dengan membutuhkan dana Rp 12 miliar lagi. (*/eza/dns/k8)