SAMARINDA–Lantaran tidak diberi uang Rp 100 ribu, Arisal (45) tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Kejadian bermula pada Minggu (26/10) sekitar pukul 18.30 Wita di rumahnya, Jalan Poros Samarinda-Bontang, Gang Muslimin, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara. Tersangka Arisal (45) meminta uang kepada istrinya, Mansiar (45). Setelah diberi uang, Arisal masih saja mengeluh, sedangkan istrinya membalas dengan omelan bertubi-tubi.
Arisal pun naik pitam dan memukul korban dengan sapu serta mengancam akan membunuh korban. Merasa terancam, Mansiar melaporkan perbuatan suami ke Kepolisian Polresta Samarinda keesokan harinya, 27 Oktober.
Saat petugas menuju kediaman Arisal (45), pria yang bekerja sebagai driver taxi online itu tidak ada di tempat. "Dia sudah lari ke Bontang," terang Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP M Aldy Harjasatya.
Saat melakukan pencarian di Bontang, ternyata Arisal kembali berhasil melarikan diri. "Di Bontang dia lari ke rumah keluarganya, sehabis itu dia lari lagi, mobilnya juga ditinggal," lanjutnya.
Setelah berhasil melarikan diri lagi, bapak enam anak itu langsung menuju Makassar. Sebulan berselang, Arisal kembali ke Samarinda dan dibekuk petugas pada Senin (2/12) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah rekannya di Gang Makassar, Sungai Siring. "Dari hasil penyelidikan ada motif lain juga, uang tersebut buat beli narkoba, tapi barang bukti tidak ditemukan, cuma korek," beber perwira balok tiga tersebut.
Namun, saat dimintai keterangan, Rabu (4/12), pria berperawakan tegap itu bersikukuh mengaku hanya meminta uang kepada istrinya tersebut untuk membeli bahan bakar mobil. "Saya minta uang untuk beli bensin saja," ucapnya. "Saya baru sekali bertengkar, saya kembali ke Samarinda ingin damai," sambungnya.
Kini Arisal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Dia dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (*/dad/dns/k8)