KPK Gelar Monev Aset se Kaltim, Ini Jumlah Lahan Pemda Belum Bersertifikat

- Rabu, 4 Desember 2019 | 14:28 WIB

SAMARINDA - Sebanyak 7.085 aset tanah milik Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota se Kaltim belum bersertifikat dari total 10.244 aset tanah yang dimiliki. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong seluruh aset tersebut segera sertifikasi agar tanah itu tak diduduki masyarakat dan digugat pihak lain.

"Banyak lahan Pemda dimiliki sejak lama tetapi suratnya tidak tepat, tidak diberi pembatas dan tidak diberi papan nama serta tak digunakan. Akibatnya, banyak tanah Pemda diduduki masyarakat dan digugat pihak lain. Dengan ada KPK, semua tanah Pemda didorong untuk sertifikasi," ujar Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan KPK Koordinator Wilayah 7, Nana Mulyana, Rabu (4/12/2019), usai menghadiri Progres Pelaksanaan Sertifikasi Aset Pemda se Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim.

KPK menggelar monitoring dan evaluasi pertama kalinya setelah sebelumnya melakukan Mou antar Kantah (Kantor Pertanahan) di Kabupaten dengan Bupati Walikota untuk sertifikasi aset Pemda.

"Sebelumnya kita sudah buat komitmen terkait percepatan sertifikasi tanah-tanah Pemda seluruh Kaltim khususnya. Kita mendata ada beberapa permasalahan banyaknya tanah Pemda belum bersertifikat," kata Nana.

"Hari ini kita lakukan monev, sudah seperti apa progress sertifikasi tanah Pemda nih antara Kantor Pertanahan dan OPD terkait untuk menyampaikan progress dan hambatan serta solusinya," kata Nana.

Sertifikasi aset tanah Pemda, diungkapkan Nana, masih terkendala alat pengukuran, tenaga dan biayanya di lapangan. Apalagi, Kantah tengah melaksanakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Dari 7.085 bidang lahan yang belum bersertifikat itu terdiri 400 aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kaltim, 36 aset tanah Pemkot Balikpapan, 61 aset tanah Pemkot Bontang, 747 aset tanah Pemkot Samarinda, 1.967 aset tanah Pemkab Berau, 733 aset tanah Pemkab Kutai Timur, 498 aset tanah Pemkab Kutai Barat, 2.115 aset tanah Pemkab Kutai Kartanegara, 216 aset tanah Pemkab Panajam Paser Utara dan 226 aset tanah Pemkab Mahakam Ulu. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X