Menggaungkan bebas narkoba di lingkungan pemerintahan, rupanya belum diindahkan. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dicueki oknum aparatur sipil negara (ASN).
SAMARINDA–Maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN, jelas membuat pemerintah pusat gusar. Terbitnya Inpres rupanya tidak membuat oknum aparatur menjauhi narkoba. Laiknya Muhammad Mashab (54), oknum ASN yang sebelumnya berstatus guru, kini hanya staf di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Teluk Dalam, Tenggarong Seberang.
Akhir November, pria yang dimutasi ke UPTD lantaran sempat tersandung kasus narkoba itu dibekuk di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Gang Buntu, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Dua paket narkoba siap edar ditemukan petugas di pelataran rumahnya. “Kalau dulu (2015), kami tangkap statusnya pemakai, sekarang sudah pengedar,” ungkap Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap saat membeberkan kepada awak media, kemarin (3/12). Tanpa perlawanan, oknum ASN golongan IIIC itu dibawa ke Polresta Samarinda untuk diperiksa.
Dua paket total 1,69 gram kristal mematikan jadi barang bukti. “Dia (Mashab) baru beli di kawasan Urip Sumoharjo, sebagian sudah terjual. Sisanya jadi barang bukti,” tambahnya. “Dulu vonis 18 bulan. Karena kurang dari dua tahun masa hukuman, statusnya ASN masih aman. Dia rehabilitasi juga saat menjalani masa hukuman di rutan,” sambung perwira balok dua tersebut.
Kepada media, Mashab mengaku menyesal. Besaran gaji Rp 4,3 juta per bulan yang diperoleh dianggap terlalu kecil, dia memutuskan nyambi jadi pengedar. “Beli ke bandar 2 gram. Dijual lagi dapat enam paket kecil,” ungkapnya.
Senin (2/12) malam sekitar pukul 22.10 Wita, anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda berpakaian sipil menggerebek indekos yang dihuni Maria Ulfah (27) di Jalan Perjuangan 4, Blok C, Nomor 2A, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. “Tidak ada perlawanan, dia kooperatif menunjukkan ganja yang disimpannya,” sebut Harahap. Diselipkan di baju, satu paket daun ganja kering yang dipesan dari Medan, Sumatra Barat, melalui Instagram.
“Sekali pesan Rp 800 ribu. Satu bungkus ukuran sedang penuh,” ungkapnya. Maria mengaku sudah dua bulan menjadi pengguna narkoba jenis ganja. Selama itu juga dia memesan dan dikirim melalui jasa pengiriman barang. “Saya ada gangguan panic attack. Pakai itu (ganja) bisa mengurangi kepanikan,” ujar mantan presenter televisi nasional swasta tersebut.
Maria membantah terlibat dengan jaringan seseorang yang ditangkap di Polda Kaltim, beberapa bulan lalu, yakni pria berinisial YC. “Enggak tahu,” singkatnya. Pasalnya, Maria dan YC sebelumnya diketahui pernah menjalin hubungan khusus. “Terkait itu akan ditelusuri,” tutup Harahap. (dra/*/dad/dns/k8)