Urung Registrasi, Belum Boleh Beroperasi

- Rabu, 4 Desember 2019 | 12:32 WIB

Kendaraan tiga roda, layaknya mobil, ada pintu, dan jendela. Pendinginnya menggunakan kipas angin yang ditempelkan di tengah-tengah kaca depan. Balis alias bajaj listrik, sudah sempat keliling Kota Tepian. Namun, bagaimana kelayakannya?

 

KENDARAAN tipe motor listrik itu memiliki kecepatan maksimal 50 km per jam. Cara mengoperasikannya gampang. Tak jauh berbeda dengan motor matik pada umumnya. "Harga belis mencapai Rp 48 juta," ungkap Muhammad Jainuri, pemilik Dealer Selis Mahakam di Jalan Biawan, Samarinda Ilir.

Sepekan setelah dibuka, Dealer Selis Mahakam, wadah balis dipasarkan, ramai dikunjungi masyarakat yang ingin melepas rasa penasaran. Meski sudah dijual resmi, namun menjadi pembahasan kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso menerangkan, kendaraan jenis motor listrik di beberapa wilayah, termasuk Kota Tepian menjadi fenomena. Namun, perwira melati satu itu menyebut, pengoperasiannya harus melewati serangkaian pemeriksaan. “Harus teregistrasi dan terindentifikasi,” ucapnya ditemui Kaltim Post kemarin (3/12).

Di kota lain, kendaraan bermotor menggunakan sumber tenaga listrik itu sudah 1.000 hingga 2.000 unit. Di sana, kendaraan sudah terdaftar pemiliknya. Dia ingin menerapkan hal serupa jika dibutuhkan di Samarinda.

Menurut dia, setiap kendaraan yang bermesin baik listrik maupun mesin yang menggunakan BBM harus didaftarkan. Karena itu, sudah ada payung hukumnya. Jika tidak adanya surat-surat seperti BPKB dan lainnya, sudah pasti bakal ditindak seperti kendaraan umum lainnya. "Harus tercatat di Samsat setempat," tambahnya.

Saat ditanya penggunaan surat izin mengemudi (SIM), perwira melati satu itu menambahkan, bergantung jenis kendaraan. Motor listrik harus diuji dulu dan diregistrasi. “Wajib ada surat registrasi uji tipe, dari situ nanti bisa ditentukan jenis SIM yang digunakan, apakah jenis SIM C atau SIM A,” pungkasnya. (dra/*/dad/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X