Lahan Bandara Paser Sudah Klir Sertifikatnya

- Rabu, 4 Desember 2019 | 12:14 WIB

TANA PASER - Kendala pembangunan kelanjutan Bandara Paser  di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot yang sempat terhambat karena proses hukum, dan sertifikat lahan yang belum klir. Kini telah diselesaikan oleh pemerintah daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Paser yang mengurus aset ini, melalui  Kabid Aset Daerah Ahmad Reyad menyampaikan proses sertifikat lahan sudah rampung.

" Total 220 hektare dari 150 petak tanah di atas bandara tersebut sudah selesai proses sertifikatnya. Kini tinggal menunggu penerbitan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Paser," kata Reyad, kemarin (3/12).

Legalitas tanah ini kata Reyad merupakan syarat penting kelanjutan Bandara yang diminta oleh Kementerian Perhubungan. Reyad juga baru menyelesaikan sertifikat aset Pemda lainnya yakni tanah di areal Perkantoran Bupati dan Pasar Senaken.

" Semoga saja saat perayaan hari jadi Pemkab Paser 29 Desember nanti bisa langsung diserahkan oleh BPN," terangnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Inayatullah menyampaikan kabar terbaru terkait kelanjutan pembangunan Bandara Paser yang selama ini mangkrak akibat skandal korupsi. Inayatullah menyebut pasca mengunjungi Ditjen Perhubungan Udara, rapat transportasi untuk ibu kota negara (IKN) termasuk daerah penyangga seperti di Paser, telah dibahas oleh para pemangku kebijakan di pusat.

Rencananya Bandara di Paser akan dibangun kembali untuk terkoneksi dengan bandara yang sudah ada di Kaltim, seperti Bandara Sepinggan atau Bandara APT Pranoto di Samarinda.

“ Salah satu persyaratannya ialah Kemenhub menginginkan agar proses sertifikasi lahan bandara udara bisa disegerakan proses hibahnya. Ini salah satu syarat agar kucuran dana APBN untuk pembangunan bandara bisa dilanjutkan,” ujar Inayatullah.

Persyaratan lainnya  untuk memenuhi kelanjutan pembangunan bandara kata Inayatullah, hasil kajian teknis bandara yang dilakukan pihak Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. 

"Kajian teknis telah mencapai proses tahap akhir, kemarin Senin 2 Desember 2019 telah dilakukan presentasi laporan akhir kajian teknis oleh tim penyusun dari ITS di ruang Wakil Bupati. Hasilnya bahwa bandara masih sangat layak untuk dilanjutkan di lokasi asal dengan beberapa penanganan teknis khusus untuk perbaikan tanah di Runway, Taxiway, Apron dan lantai bangunan," pungkasnya. (/jib)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X