TANA PASER - Kendala pembangunan kelanjutan Bandara Paser di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot yang sempat terhambat karena proses hukum, dan sertifikat lahan yang belum klir. Kini telah diselesaikan oleh pemerintah daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Paser yang mengurus aset ini, melalui Kabid Aset Daerah Ahmad Reyad menyampaikan proses sertifikat lahan sudah rampung.
" Total 220 hektare dari 150 petak tanah di atas bandara tersebut sudah selesai proses sertifikatnya. Kini tinggal menunggu penerbitan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Paser," kata Reyad, kemarin (3/12).
Legalitas tanah ini kata Reyad merupakan syarat penting kelanjutan Bandara yang diminta oleh Kementerian Perhubungan. Reyad juga baru menyelesaikan sertifikat aset Pemda lainnya yakni tanah di areal Perkantoran Bupati dan Pasar Senaken.
" Semoga saja saat perayaan hari jadi Pemkab Paser 29 Desember nanti bisa langsung diserahkan oleh BPN," terangnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Inayatullah menyampaikan kabar terbaru terkait kelanjutan pembangunan Bandara Paser yang selama ini mangkrak akibat skandal korupsi. Inayatullah menyebut pasca mengunjungi Ditjen Perhubungan Udara, rapat transportasi untuk ibu kota negara (IKN) termasuk daerah penyangga seperti di Paser, telah dibahas oleh para pemangku kebijakan di pusat.
Rencananya Bandara di Paser akan dibangun kembali untuk terkoneksi dengan bandara yang sudah ada di Kaltim, seperti Bandara Sepinggan atau Bandara APT Pranoto di Samarinda.
“ Salah satu persyaratannya ialah Kemenhub menginginkan agar proses sertifikasi lahan bandara udara bisa disegerakan proses hibahnya. Ini salah satu syarat agar kucuran dana APBN untuk pembangunan bandara bisa dilanjutkan,” ujar Inayatullah.
Persyaratan lainnya untuk memenuhi kelanjutan pembangunan bandara kata Inayatullah, hasil kajian teknis bandara yang dilakukan pihak Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.
"Kajian teknis telah mencapai proses tahap akhir, kemarin Senin 2 Desember 2019 telah dilakukan presentasi laporan akhir kajian teknis oleh tim penyusun dari ITS di ruang Wakil Bupati. Hasilnya bahwa bandara masih sangat layak untuk dilanjutkan di lokasi asal dengan beberapa penanganan teknis khusus untuk perbaikan tanah di Runway, Taxiway, Apron dan lantai bangunan," pungkasnya. (/jib)