IPAL Komunal Sudah Disosialisasikan

- Rabu, 4 Desember 2019 | 11:18 WIB

BALIKPAPAN--Terkait protes warga mengenai pembangunan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) komunal di Jalan Selili RT 44 Manggar Balikpapan Timur, Kepala Seksi Pengelolaan Air Limbah dan Air Bersih Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Mira Arisanti mengaku belum menerima laporan dari tim fasilitator lapangan maupun warga secara langsung.

Mira menjelaskan, sebelum dilakukan pembangunan pada akhir September lalu, pihaknya telah bertemu dan melakukan sosialisasi mengenai pembangunan tersebut. Warga yang ditunjuk sebagai perwakilan pun telah setuju.

Lahan yang digunakan juga telah dihibahkan. Pembangunan IPAL sudah masuk tahap dua, sekitar 70 persen. Dan direncanakan dilanjutkan tahap akhir atau ketiga setelah 15 Desember nanti.

Lebih lanjut lagi, sesuai standar IPAL dibangun dengan ukuran 5x10 meter, dengan kedalaman 2,8 meter. Ini bisa melayani atau dipergunakan minimal 50 kepala keluarga (KK) hingga 100 KK. Umur rancangan bangunan bisa bertahan hingga 50 tahun. Didukung maintenance yang baik, di mana setiap 4-5 tahun sekali dilakukan penyedotan.

Mengenai perawatan, Mira mengatakan, untuk pergantian pipa bocor tidak dilakukan pihaknya, melainkan kelompok pengguna sebagai pengelola. Biaya dikumpulkan dari iuran warga yang dilakukan setiap bulan, sesuai persetujuan warga.

Ia pun mengatakan, bila memang masih mampu, jumlah pengguna IPAL bisa saja bertambah, tapi tidak dipaksakan.

Pengerjaan tahap tiga nantinya akan terus berjalan setelah 15 Desember, dan diperkirakan di pertengahan Januari 2020 akan selesai. Dana pembangunan IPAL komunal ini berasal dari DAK Rp 617 juta.

Adapun Kepala Disperkim Balikpapan Ketut Astana menambahkan, pihaknya dari awal memang melakukan pembangunan IPAL beton di kawasan tersebut, bukan IPAL terapung seperti yang dipertanyakan warga.

Mengenai lahan dok kapal yang juga diprotes warga, dikatakan dalam perencanaan setelah IPAL selesai dibangun akan ada tambahan rubber di pinggir bangunan IPAL yang bisa menjadi tambatan atau tempat bersandarannya kapal.

"IPAL terapung yang bagaimana? Kan dari awal sudah ada sosialisasi dan pertemuan face-to-face pasti sudah tahu di mana lokasinya. Juga ada persetujuan. Kalau tidak bagaimana mau kita bangun," ucap Ketut. (lil/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X