Dua Kurir Sabu 2 Kg Didor

- Rabu, 4 Desember 2019 | 11:13 WIB

BALIKPAPAN- Sepekan ditelusuri anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim, dua pria yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap. Kaki mereka pun didor! Barang buktinya sabu 2 kilogram lebih.

Kedua tersangka, yakni Harun alias Kiki (20) warga Kecamatan Sambiliung, Berau, dan Jafar Dewata alias Fajar (22) warga asal Bone, Sulawesi Selatan. Keduanya kurir berbeda kota. Diduga membawa sabu dari Tawau, Malaysia, kemudian menuju Samarinda.

Keduanya diamankan di indekos kawasan Kelurahan Sungai Pinang, Samarinda Minggu (1/12) sekitar pukul 05.00 Wita. Setelah pengembangan dilakukan, pada Selasa (3/12) pengungkapan ini dibeberkan pada media di markas Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan.

“Saat akan diamankan, mereka berusaha kabur. Terpaksa kami lumpuhkan,” terang Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury bersama Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Barang bukti sabu 2.048 gram dikemas plastik, dilakban dan ditaruh tas ransel. “Pengendalinya inisial A ada di Tawau. Keduanya ini kurir,” sebut Akhmad. Diduga ada kurir yang membawanya dari Tawau, menuju Berau.

Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mengambilnya di Berau. “Nanti kalau sudah sampai Samarinda, baru dikasih duit. Tapi saya keburu ditangkap,” kata Fajar. Rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Sulawesi Selatan naik kapal. “Saya cuma ditelepon suruh ambil di Berau, bawa ke Samarinda,” imbuhnya.

Diketahui Kaltim menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Kasus serupa terjadi September 2019 lalu. Tersangkanya Riza Pahlipi Ambon (37). Dia hendak membawa sabu 5 kilogram ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Aksinya kepergok petugas dan diamankan.

Sabu dibungkus dalam kemasan teh merek Guan Yin Wang. Dijadikan dalam satu doz. Ada 5 bungkus. Masing-masing 1 kilogram.

Pada Oktober 2019 terungkap juga kasus serupa, dengan barang bukti 6 kilogram sabu. Modusnya sama, barang bukti dikemas teh dengan merek yang sama. Sabu asal Tawau, Malaysia melintas di Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Tersangka Ponda selaku kurir sabu. Warga Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu berangkat dari kampungnya menuju Berau dengan misi membawa barang tersebut ke Samarinda.

Sementara, Senin (7/10) lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu Tawau, Malaysia-Kaltim. Dari hasil penyelidikan, BNN dibantu tim terpadu lintas instansi berhasil mengungkap peredaran sabu seberat lebih 35 kilogram. Lima orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas menambahkan, dari pengungkapan tersebut, para tersangka berbeda jaringan. “Beda jaringan. Asal sabu sama, dari Tawau. Mereka jalur laut ke Nunukan dan Tarakan,” jelasnya. (aim/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X