Balikpapan Terima DIPA 3,5 Triliun

- Rabu, 4 Desember 2019 | 10:42 WIB

BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 senilai Rp 3,5 triliun. Dengan penyerahan ini, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menargetkan pelelangan bisa dilakukan pada Januari 2020 atau bisa lebih cepat.

“Seringkali kegiatan fisik banyak yang belum rampung hingga akhir tahun karena pelelangan juga baru mulai dilakukan pada triwulan terakhir. Selain itu, memang terdapat anggaran yang baru dialokasikan dalam anggaran perubahan sehingga pelelangan menjadi terlambat,” ucapnya setelah penyerahan DIPA di Hotel Le Grandeur, Selasa (3/12).

Dia menjelaskan, penyerahan DIPA yang lebih cepat supaya persiapan lebih cepat. Setelah ini bisa langsung mulai lelang. Pihaknya belum mulai mengidentifikasi, tetapi laporan sudah minta Dinas Pekerjaan Umum (PU) terlebih dahulu. “Mana yang sudah siap kami lelang. Paling lambat Januari sudah ada pelelangan,” jelasnya.

Sebagian besar alokasi DIPA masih digunakan untuk belanja modal dan belanja rutin. Rizal mengungkapkan alokasi anggaran untuk perencanaan IKN belum spesifik dilakukan karena masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.

Sementara untuk tahun ini, Rizal mengakui bahwa penyerapan anggaran masih rendah terutama yang berkaitan dengan kegiatan fisik pembangunan jalan, gedung, dan fasilitas. Selain karena proses pelelangan yang membutuhkan waktu, alasan klasik seperti masa sanggah menjadi kendala untuk mempercepat.

“Penyerapan anggaran masih ada yang terlambat. Pastinya sudah di atas 80 persen tetapi masih ada yang terlambat fisik pembangunan drainase jalan. Untuk itu, jika lelang bisa dipercepat paling tidak kami optimistis anggaran bisa terserap maksimal. Dan juga harus tepat sasaran,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Midden Sihombing mengatakan fokus anggaran paling besar digunakan belanja modal infrastruktur atau sekitar 40 persen dari postur DIPA. Alokasi DIPA tersebut untuk seluruh Kaltim hanya mengalami sedikit kenaikan atau sebesar 0,07 persen. Pada 2018 belanja modal untuk Kaltim senilai Rp 2,8 triliun, sedangkan tahun ini khusus untuk belanja modal naik menjadi Rp 3,5 triliun.

Dia menyebutkan, tahun ini penyerahan DIPA dilakukan lebih awal supaya akhir tahun ini lelang bisa dimulai termasuk penandatanganan kontrak. Hanya, pelaksanaan operasionalnya memang dilakukan pada Januari 2020. Pemerintah pusat bahkan telah mulai menyerahkan DIPA kepada sejumlah daerah pada minggu kedua November. Padahal lazimnya baru dilaksanakan pada pekan kedua Desember.

Ia menjelaskan, postur DIPA di Kaltim tergolong baik karena naiknya belanja modal dibarengi dengan belanja barang (operasional) yang turun modal. “Dengan demikian berarti ada penghematan. Selain itu belanja pegawai naik tidak sedrastis belanja modal,” ungkapnya.

Menurutnya, penyerapan anggaran satuan kerja mulai kencang pada akhir tahun. Pemerintah pusat pun telah menekankan bahwa penyerapan anggaran tak terlalu dipersoalkan, tetapi yang lebih penting manfaatnya yang harus bisa dirasakan.

“Anggaran sisa lelang pun dapat digunakan kembali untuk kepentingan lain bergantung pada kuasa pengguna anggaran. Berlebih bukan selalu nggak digunakan. Hasil lelang perencanaan anggaran ternyata persaingan ketat jadi lebih rendah,” tutupnya. (aji/ndu/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X