Berhenti dari Staf Lembaga Pemerintah, Perempuan Ini Diciduk Polisi Simpan Ganja

- Selasa, 3 Desember 2019 | 13:49 WIB

SAMARINDA - Seorang perempuan mantan staf lembaga pemerintah di Kaltim, inisial MU diciduk polisi di kos-kosannya Jl Perjuangan 4 Blok C, Senin (2/12/2019) pukul 22.00.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis ganja sebanyak 1 garis seberat 8,84 gram bruto. Ganja terbungkus plastik disimpan pelaku dalam lemari pakaiannya.

"Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian, kita lakukan penyidikan dan mendatangi tersangka. Lalu, tersangka kooperatif dan akhirnya kita lakukan pemeriksaan ditemukan ganja dalam lemari pakaiannya," ujar Kepala Unit Sidik Satreskoba Polres Samarinda, Iptu Syahrial Harahap.

Syahrial menambahkan pelaku inisial M membeli ganja dari Medan melalui DM (direct messenger) instagram akun pribadi. 1 poket ganja atau disebut satu garis, dibeli pelaku seharga Rp 800 ribu.

"Pembelian ganja ini sudah kedua kalinya pada September 2019. Sedangkan, ganja dibeli yang pertama kali sudah habis digunakannya pada bulan Juni 2019 lalu," ujar Syahrial.

Ganja digunakan pelaku di rumah kos-kosan. Syahrial mengungkapkan pelaku pernah bekerja di salah satu media elektronik terkemuka di Samarinda tahun 2017-2018. Lalu, beralih bekerja sebagai staf lembaga pemerintahan.

"Dua hari lalu atau tanggal 1 Desember 2019, dia habis resign dari lembaga itu. Disana dia kerja, tetapi dua hari yang lalu berhenti dengan alasan ingin pulang kampung ke Malang. Namun, belum sempat pulang, tertangkap duluan," jelas Syahrial.

Sementara itu, pelaku inisial M mengakuinya pernah kerja di lembaga pemerintah. "Iya pak," katanya.

Alasan menggunakan ganja, M bercerita bahwa dirinya mengidap penyakit mudah panik. Sehingga, memakai barang haram tersebut akan membuatnya tenang.

Pelaku M kini dijerat pasal 111 dan 114 ayat 2 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X