Info Hoax Potensi Hambat Pembangunan

- Selasa, 3 Desember 2019 | 11:07 WIB

BALIKPAPAN – Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono menyebut, berita yang tidak benar (hoax) yang kerap ditemui di media sosial (medsos) berpotensi menghambat pembangunan suatu negara.

Ini dipaparkan Muktiono saat menerima kunjungan silaturahmi manajemen Kaltim Post di Mapolda Kaltim, Jalan Syarifudin Yoes, Balikpapan, Senin (2/12) pagi.

Sehingga, lanjutnya, hoax menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian. “Tantangan ke depan era digital semakin maju. Ini tantangan semua negara,” tuturnya.

Untung saja di Indonesia ada UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). “Personel juga kami didik. Saat ini generasi gadget,” kata pehobi olahraga gowes itu.

Silaturahmi Kaltim Post yang penuh kekeluargaan dan canda ini dipimpin Direktur Utama Kaltim Post Ivan Firdaus. Hadir juga Direktur Erwin Dede Nugroho, Redpel Romdani, Manajer Pemasaran Nur Rahman Saeroni, dan Manajer Iklan Tritya Sidartha.

Sementara, Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Direktur Intelijen Keamanan (Dirintelkam) Kombes Pol Wawan Muliawan, Direktur Binmas Kombes Pol Yudhi Faizal Hambali, Direktur Reskrimum Kombes Pol Andhi Triastanto dan Kabidkum Kombes Pol Ary Donny Setiawan.

Ivan memperkenalkan secara singkat jaringan media Kaltim Post Group. Mulai media cetak, radio, televisi dan media online prokal.co. “Selain konsen koran, media digital juga kami garap,” ungkapnya.

Erwin menambahkan, hasil riset media mainstream masih menjadi kepercayaan akurasi berita. Ketika ada informasi hoax di medsos, koran menjadi rujukan untuk mengetahui kebenaran dan keakuratan.

Muktiono menimpali, apalagi saat pesta demokrasi Pilkada, informasi hoax, fitnah, SARA hingga kampanye hitam tak bisa dibendung lagi. “Masyarakat perlu diberi edukasi,” pintanya.

Erwin sepakat apa kata Kapolda. Sebab, peredaran informasi di dunia maya semakin marak. Inilah yang mendasari Kaltim Post rutin menyuguhkan halaman khusus berisi kolom Fakta atau Hoax.

Media, lanjutnya, penting sebagai alat pemersatu. Meski begitu, dia mengakui jika masih ada saja berita kontroversi yang bisa membuat gejolak di masyarakat. Dari kolom fakta tersebut, pembaca bisa menyaring informasi yang berkembang di media sosial. Dengan begitu, peran media sebagai sumber informasi tepercaya berfungsi.

“Kaltim Post melakukan filter pemberitaan dan melakukan konter terhadap berita hoax. Kami mengutamakan kebenaran dan mencari tahu fakta sebelum menerbitkan berita,” papar Erwin.

Seputar adanya oknum wartawan yang bertugas di luar profesinya. Yakni mencari-cari kesalahan-kesalahan. “Itu bukan profesi wartawan,” kata Erwin. Di perusahaan media yang dia pimpin, wartawan wajib mengikuti dan patuh kode etik jurnalistik.

Selain berpenampilan sopan, bersih, juga dilengkapi kartu tanda pengenal (id card). Bahkan untuk memberikan sertifikasi, ada uji kompetensi wartawan (UKW) yang diikuti. Uji tersebut, bagi seorang yang bekerja di bidang jurnalistik bisa diibaratkan sebagai aset.

Sebab, dari UKW itu, bisa diukur sejauh mana tingkat kompetensi seorang jurnalis atau wartawan. Wartawan yang sudah kompeten, bisa lebih mudah dalam menjalankan tugas peliputan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X