Maksimalkan PBI, Untuk Bantu Peserta BPJS Kelas 3

- Selasa, 3 Desember 2019 | 11:01 WIB

Pemanfaatan PBI kota dan provinsi belum maksimal. Masih terbuka kesempatan masyarakat untuk menjadi peserta.

 

BALIKPAPAN – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 membuat masyarakat mendesak Pemkot menggratiskan iuran asuransi kesehatan di Balikpapan, khususnya iuran BPJS kelas 3.

Wali Kota Rizal Effendi memastikan, keinginan itu tidak mungkin terealisasi tahun depan. Mengingat rancangan APBD Murni 2020 sudah selesai pembahasannya.

Namun wali kota dua periode itu mengatakan, Pemkot Balikpapan masih melakukan kajian terhadap belum maksimalnya pemanfaatan dana penerima bantuan iuran (PBI) dari Pemprov Kaltim. “Ini karena pendataan di kelurahan. Sebab tenaga pekerja sosial masyarakat (PSM) Dinas Sosial yang kurang,” katanya.

Mengatasi kurangnya PSM, pihaknya berencana memanfaatkan kader posyandu, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), dan karang taruna. Terutama bertugas dalam mendata masyarakat yang pantas mendapatkan bantuan sebagai PBI.

Sebab untuk memanfaatkan APBD murni tidak memungkinkan lagi. “Sementara untuk APBD-Perubahan kita lihat dulu apa anggarannya ada. Sambil mengkaji untuk 2021,” katanya.

Rizal menjelaskan, penggunaan PBI kota juga belum maksimal. Itu membuat Pemkot Balikpapan lebih condong pada tahap pertama, jangka pendeknya memanfaatkan dana yang sudah ada dalam PBI tersebut.

“Kami akan tingkatkan dengan pendataan untuk mencari di setiap kelurahan agar mereka yang benar-benar perlu bantuan itu bisa di-cover di PBI,” ucapnya.

Apabila seluruh peserta kelas 3 masuk tanggungan pemerintah, pihaknya tetap harus menghitung dan verifikasi dengan baik. Dia memprediksi perlu dana sekitar Rp 70 miliar.

Menurutnya, juga tidak menguntungkan apabila pemerintah daerah meng-cover begitu saja seluruh iuran BPJS kelas 3. Dia khawatir takutnya masyarakat banyak yang turun kelas, ikut-ikutan. Padahal BPJS Kesehatan merupakan program dengan semangat gotong royong.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Purnomo menjelaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan 5.871 jiwa warga Balikpapan yang menerima PBI dari APBN lantaran tidak masuk dalam basis data terpadu (BDT).

Mereka tak bisa mendapat bantuan jaminan kesehatan. Mengingat BPJS Kesehatan juga menggunakan BDT sebagai tumpuan data PBI. “Dari data itu, kami lakukan verifikasi dan validasi kembali kerja sama dengan kelurahan,” tuturnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X