Eva Rahmi Kasim, ASN Penyandang Disabilitas Pertama Pejabat Eselon II

- Selasa, 3 Desember 2019 | 11:01 WIB

Eva Rahmi Kasim mencatat sejarah sebagai penyandang disabilitas pertama dalam birokrasi pemerintahan yang menduduki jabatan eselon II. Penyandang tunadaksa itu dipilih bukan karena dianggap mewakili difabel. Tapi berkat prestasi.

 

UMAR WIRAHADI, Jakarta, Jawa Pos

 

Di sofa panjang membentuk huruf L di ruang tunggu itu, para tamu duduk berjejer. Mereka menunggu giliran masuk. Petugas keamanan memanggil satu per satu sesuai urutan kedatangan. Setelah agak lama menunggu, tibalah giliran itu. ”Silakan duduk,” kata pemilik ruangan dengan senyum ramah.

Eva Rahmi Kasim namanya. Tangannya tengah sibuk membuka tumpukan kertas di atas mejanya. Lembar demi lembar diparaf satu per satu. Suara ting tong berdering saat dia menekan tombol di mejanya. Seorang pegawai perempuan memakai baju batik masuk membawa keluar dokumen tersebut. ”Maaf, saya selesaikan tanda tangan dulu. Laporannya ditunggu Pak Menteri (Menteri Sosial Juliari Batubara, Red),” ucapnya masih dengan senyum.

Eva Rahmi Kasim adalah pimpinan instansi yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, itu. Jabatannya adalah kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial (Puslitbangkesos) Kemensos RI.

Sepintas tidak ada yang berbeda dari penampilan Eva. Duduk di kursi belakang meja kerjanya, perempuan berambut sebahu itu terlihat normal. Namun, di tembok samping mejanya ada sebuah kursi roda plus dua tongkat alat bantu jalan tersandar. Sebagai tunadaksa sejak lahir, Eva bergantung pada alat tersebut untuk mobilisasi. ”Kalau keliling kantor ya pakai ini,” ujarnya menunjuk kursi roda dan tongkat itu.

Berada dalam keterbatasan fisik bukan halangan bagi Eva Kasim untuk meraih jabatan tinggi. Dia dilantik sebagai kepala Puslitbangkesos Kemensos pada 26 Agustus lalu oleh Menteri Sosial (saat itu) Agus Gumiwang Kartasasmita. Dengan jabatan tersebut, Eva Kasim adalah satu-satunya aparatur sipil negara (ASN) penyandang disabilitas yang menjabat eselon II. ”Kita semua setara dan punya kesempatan yang sama,” tuturnya.

Dalam pidato pelantikan, Agus Gumiwang yang kini menjabat menteri perindustrian mengatakan, Eva diangkat sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama bukan karena dia difabel. Perempuan itu memang layak menempati jabatan tersebut. Sesuai penilaian panitia seleksi (pansel) lelang jabatan, dia memiliki nilai tertinggi. Eva bilang, kondisi fisik bukan penghalang meraih jabatan tinggi. Asal disertai disiplin, kerja keras, dan pantang menyerah. ”Apalagi, regulasi mendukung kok,” imbuhnya.

Itu seiring dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Difabel mempunyai hak memperoleh kesempatan mengembangkan jenjang karir. Presiden Joko Widodo juga mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. Itu mengintegrasikan hak difabel dalam rencana pembangunan nasional. Eva menyatakan, dua regulasi tersebut memberikan payung hukum yang kuat bagi kaum difabel untuk mengeksplorasi potensi mereka.

Meski demikian, Eva tidak menampik bahwa masih ada kalangan yang meremehkan difabel. Tak terkecuali di instansi yang dipimpinnya. Di Puslitbangkesos Kemensos dia membawahkan 40-an pegawai. Yang lebih senior banyak. Bahkan, ada mantan pejabat eselon I yang kini jadi bawahannya. ”Masih ada yang underestimate ke saya,” ungkapnya.

Eva tak peduli karena yakin mampu. Dalam memimpin dia menganut filosofi main layang-layang. Ada saatnya diulur dan ada waktunya pula ditarik kencang. Sehingga ritme kerja berjalan harmonis. ”Memimpin kan ada seninya,” ujar perempuan yang lahir pada 23 Juli itu.

Dengan jabatannya sekarang, Eva Rahmi Kasim punya tugas sosial. Salah satunya ialah menghasilkan riset yang menjadi bahan kebijakan untuk mengatasi problem difabel di tanah air.

Puslitbangkesos, misalnya, membuat rekomendasi agar pemangku kepentingan menyiapkan fasilitas layanan publik yang ramah difabel. Termasuk fasilitas transportasi hingga perbankan. Dia mengungkapkan, Indonesia belum ramah bagi penyandang disabilitas. Itu tecermin dari sejumlah perlakuan diskriminatif terhadap kaum difabel.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X