Pembangunan IPAL di Manggar Diprotes

- Selasa, 3 Desember 2019 | 10:57 WIB

BALIKPAPAN – Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di Jalan Selili RT 44 Kelurahan Manggar, memicu protes beberapa warga. Pasalnya, proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan swadaya masyarakat sebesar Rp 617 juta itu disebut tidak sesuai rencana awal.

Berdasarkan paparan warga, semula septic tank yang hendak dibangun adalah bentuk terapung. Namun pada kenyataannya, yang dibangun adalah septic tank biasa.

Selain itu, warga tidak setuju dengan keputusan menjadikan penampungan tersebut untuk 100 rumah yang terdiri dari RT 43 dan 44. Menurut mereka, hal itu tidak wajar dan ditakutkan akan ada efek buruk, misalnya yang ditampung melebihi kapasitas.

Tidak sampai di situ, keluhan terhadap posisi pipa yang tidak tepat juga turut disampaikan. Pipa-pipa yang terpasang itu melintang di sepanjang belakang rumah mereka.

Hal itu menimbulkan kekhawatiran jika pipa rusak dan mencemari lingkungan rumah warga. Tidak menutup kemungkinan pipa akan rusak ketika terbentur perahu, atau baut-baut pada penyanggah pipa akan lepas disebabkan air asin.

Elha, salah satu warga RT 43 dengan tegas menolak pemasangan pipa di belakang rumahnya. Dirinya tidak ingin menanggung akibat jika pipa tersebut pecah, dan mengotori belakang rumahnya.

Berbeda dengan Semauna Rizal, salah satu pemilik rumah di RT 44. Ia yang jarang mendiami rumahnya tersebut mengaku kaget dengan keberadaan pipa yang sudah terpasang. Dirinya bahkan bersikeras akan membongkar sendiri apabila tidak dilakukan tindakan.

Kecaman yang lebih keras disampaikan para nelayan. Bagaimana tidak, pembangunan IPAL ini dilakukan di atas lahan dok kapal mereka. Bukannya sebuah jembatan, dok kapal yang sejak lama mereka gunakan malah dijadikan tempat pembuangan limbah.

Sebelum proses pembangunannya, Tiro, salah satu nelayan sempat memberi masukan. “Saya sudah protes kepada lurah dan ketua RT, tapi nyatanya tetap dilanjutkan,” ujarnya.

Dikarenakan semua polemik ini, Semauna mengambil tindakan dengan mendatangi Komisi III DPRD untuk menyampaikan keluhan warga. Dia kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan yang selanjutnya akan disampaikan ke ketua DPRD.

Surat pernyataan keluhan tersebut saat ini telah ditandatangani 42 warga.

Menanggapi hal ini, Budi koordinator pelaksana mengatakan proyek ini merupakan program langsung dari pemerintah. Ia juga menyebut sebelumnya telah dilakukan sosialisasi di kelurahan yang bersangkutan.

“Ini tujuannya untuk kebaikan bersama, jadi saya bingung kenapa malah diprotes,” ucapnya.

Dia berkata tidak hanya di RT 44, pembangunan IPAL ini juga dilaksanakan di RT 57 dan RT 46. Namun, tak ada protes dari kedua kawasan tersebut.

Perihal rencana septic tank terapung, ia mengatakan beberapa warga tidak setuju dengan usul tersebut. Dikarenakan septic tank jenis itu malah akan bermasalah ketika air laut pasang. Dia juga meluruskan hanya 50 rumah yang saluran pembuangannya diarahkan ke IPAL.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X