Dua Pelaku Pencurian Minyak di Sangasanga Ditangkap

- Selasa, 3 Desember 2019 | 10:56 WIB

Satu per satu otak di balik pencurian pipa minyak mentah milik PT Pertamina di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kukar terungkap. Dua orang berhasil dibekuk polisi di lokasi tersembunyi di Kabupaten Berau, Jumat (29/11).

 

EMPAT mobil melaju dengan kecepatan sedang. Menyusuri potongan jalan hauling di Desa Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Odometer mobil sudah menunjukkan jarak tempuh perjalanan sepanjang 5 kilometer. Berarti, sudah sejauh itu jarak antara lokasi tersebut dengan jalan utama Kabupaten Berau.

Mobil tiba-tiba berhenti. Lalu diparkir sekitar 500 meter dari salah satu rumah yang dicurigai aparat. Mobil yang ditumpangi anggota Polres Kukar yang dibantu Polres Berau itu sudah lama mengintai rumah tersebut. Informasinya, tersangka pencurian pipa minyak dengan cara melubangi pipa minyak (illegal tapping) dengan ciri-ciri serupa, sempat terlihat menjadi buruh bangunan di Berau. Tim lalu dibagi menjadi dua.

Satu tim lainnya dipimpin Kanit Eksus Polres Kukar Ipda Anton Masruri berada di Tenggarong. Setelah saling berkoordinasi dan mengintai rumah kayu tersebut, polisi mulai mengepung dan mengelilingi rumah yang telah menjadi target. Setelah sepakat dengan metode penggerebekan, sebanyak sepuluh anggota polisi berpakaian preman berlarian mendekati rumah tersebut. Sebagian ada juga yang menenteng pistol.

“Jangan bergerak,” ucap Kanit Alligator Ipda Sang Made Satria Damara yang memimpin operasi penangkapan dua tersangka kasus illegal tapping yang diketahui bersembunyi di Berau. Sejurus kemudian, pemuda dengan rambut pirang dan mengenakan baju kuning sedang berbaring dan terkejut dengan kedatangan polisi. Ia yang sedang berbaring dengan mata kurang fokus, lalu duduk sambil mengusap matanya.

Pria yang diketahui berinisial Ma (27) itu, adalah salah satu terduga pelaku yang berperan melakukan pencurian minyak dengan cara melubangi pipa migas milik PT Pertamina Field Sangasanga. Namanya sudah lama mencuat, dan menjadi target polisi. Ia menghilang sejak terjadinya kebakaran pada Senin, 14 Oktober lalu.

Kebakaran yang menghanguskan tiga rumah tersebut, disinyalir akibat aktivitas illegal tapping di Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga.

Ma rupanya sempat menderita luka bakar di bagian kakinya, namun kini sudah mulai berangsur sembuh. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (29/11) lalu itu, polisi rupanya sedang beruntung. Di dalam lokasi persembunyian yang sama, tersangka lain berinisial He (42) yang identitasnya sudah diketahui polisi, juga sedang berada di rumah tersebut. Pria yang memiliki tato di lengan kanannya itu tak kalah terkejut dengan kedatangan polisi.

Ia pun sempat memohon kepada polisi untuk menggunakan baju sebelum dikeler polisi. “Iya pak, saya tidak kabur pak,” ujar He.

Keduanya akhirnya mengakui jika terlibat langsung dalam praktik illegal tapping di Kecamatan Sangasanga tersebut. Dalam pelariannya, keduanya sempat bersembunyi di lokasi yang berbeda. Usai kebakaran, Ma lebih dulu kabur ke Samarinda. Sedangkan tersangka He sempat dua hari bersembunyi di hutan sambil menahan lapar, lantaran khawatir diringkus polisi.

Hingga akhirnya, kedua tersangka saling bertemu dan sepakat kabur ke Berau. Diketahui, He merupakan paman dari tersangka Ma. Hampir selama empat bulan, mereka melakukan illegal tapping di lokasi pipa yang terjadi kebakaran tersebut. “Sudah empat bulan pak,” ujar tersangka He. Kebakaran pada 14 Oktober lalu itu, disinyalir akibat adanya percikan api pada aki truk yang terkena tumpahan minyak yang disedot ke dalam tandon. Dari dalam pipa, minyak lebih dulu di sedot ke dalam penampungan besar, selanjutnya disedot kembali dengan mesin menuju tandon yang sudah ada di atas truk.

Sedangkan Ma berperan mengangkut minyak mentah yang dicuri dengan truk. Dalam semalam, sedikitnya truk yang ia bawa bisa mengangkut sekitar 4-5 ton minyak mentah hasil curian. Kepada Kaltim Post, Kasat Reskrim AKP Andika Sena mengaku bersyukur dengan mulai tertangkapnya para tersangka illegal tapping. Ia pun berharap kasus ini terus semakin terkuak. Sejumlah hasil penyelidikan belum bisa disampaikan ke publik lantaran khawatir mengganggu proses penyelidikan.

Terkait dugaan hubungan antara sejumlah tempat penyulingan ilegal yang diungkap di Samarinda dan Kukar dengan aktivitas illegal tapping ini, pihak Polres Kukar menurutnya belum bisa menyampaikan informasi hasil penyelidikan. “Yang pasti, polisi terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini. Anggota di lapangan terus bergerak,” imbuhnya. (qi/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X