DLH Menilai Dampak Tidak Besar, Wali Kota Bantah Ada di Struktur PT TES

- Selasa, 3 Desember 2019 | 10:52 WIB

Kasus pertambangan yang terjadi di Kota Tepian selalu menjadi bahan hangat untuk dibicarakan. Tak terkecuali aktivitas PT Transisi Energi Satunama (TES) yang hanya berjarak 10 meter dari SMP 25 Samarinda. Isu lain yang beredar, orang nomor wahid di Samarinda, Syaharie Jaang, terdaftar di struktur perusahaan. Namun, hal itu dibantahnya.

 

SAMARINDA-Aktivitas yang mulai terungkap sejak 21 November terus bergulir dan menemui babak baru. Setelah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim memberikan surat teguran ke PT TES. Kali ini giliran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda yang melakukan peninjauan lapangan.

Kaltim Post sempat meminta keterangan dari Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLH Samarinda Aldila Rahmi Zahara. Perempuan yang akrab disapa Dila itu menuturkan, pihaknya telah melakukan tinjauan lokasi bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda pada Kamis (26/11).

"Kami sudah sidak dengan anggota dewan, tapi tidak bertemu dengan kepala sekolahnya," terangnya. Sejumlah administrasi PT TES telah diperiksa. "Itu sudah diketahui oleh kepala sekolah sama warga, izinnya soal pematangan lahan saja," lanjutnya.

DLH juga telah meminta PT TES untuk mengembalikan lahan tersebut seperti rona awal. Disinggung soal bentuk rekomendasi apa yang diberikan, Dila menyampaikan hanya dalam bentuk lisan.  "Itu ada rekomendasi dari ESDM agar berhenti. Kalau kami sudah menyampaikan secara lisan juga ke PT TES untuk mengembalikan aja ke rona awal, daripada ribut-ribut itu," tambah perempuan berjilbab tersebut.

Kendati hanya berjarak 10 meter dari sekolah, Dila berpendapat, dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak besar. "Mereka rapi, walau longsor itu dampaknya ke jalanan. Warga juga nggak mengeluh kok," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengatakan, pemkot tak ikut andil dalam permasalahan illegal mining di SMP 25 Loa Bahu. "Semua kan sudah diatasi sama provinsi," jelasnya.

Terkait kepala sekolah yang mengizinkan PT TES untuk mengeruk batu bara di lokasi tersebut, dirinya menjelaskan menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. "Kalau bersalah, ya bakal diserahkan kepada pihak berwajib," tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun Kaltim Post, salah satu tokoh masyarakat yang berada di sekitar lokasi menyebut bahwa orang nomor satu di Kota Tepian itu berhubungan erat dengan PT TES. Namun, setelah dikonfirmasi, Syaharie Jaang membantah ada sangkut paut dengan perusahaan tersebut. "Cek aja kalau ada nama saya di struktur perusahaan," tegasnya. (*/dad/*/eza/dns/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X