SAMARINDA - Dalam tubuh pemerintahan, peredaran narkoba ternyata belum bersih. Kali ini, seorang honorer yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Samarinda, inisial P (31) dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda, Senin (25/11/2019), pukul 14.00.
Pria tersebut tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 2 poket yang rencananya hendak dikonsumsi sendiri. Honorer tertangkap usai keluar dari Hotel Temindung Jl Remaja.
"Dari pengakuan pelaku, ia membeli narkoba di sekitar Jl Kesehatan dan tak mengenal siapa penjualnya. Barang bukti yang kita amankan dari tangan pelaku sebanyak 2 poket seberat 0,67 gram," kata Kepala Unit Sidik Satreskoba Polres Samarinda, Iptu Syahrial Harahap, Senin (2/12/2019).
Syahrial menambahkan 2 poket sabu tersebut dibeli seharga Rp 350 ribu. Pelaku mengalami ketergantungan narkotika sejak 2017 lalu mengaku memakai barang haram tersebut agar lebih rajin dan bertenaga dalam bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Samarinda.
"Hampir tiga tahun, pelaku gunakan sabu di rumahnya dan tempat temannya. Pelaku merupakan staf teknis pengawas lapangan ini di bagian perairan di Dinas PUPR Samarinda sejak tahun 2014. Alasan pakai sabu, supaya pelaku merasa rileks menghadapi pekerjaan yang sering di luar dan untuk stamina," kata Syahrial.
"Kata pelaku, beban kerjanya banyak. Sehingga memakai narkotika supaya bisa bikin rileks dirinya dari pekerjaan," katanya lagi.
Lebih lanjut, Syahrial mengungkapkan pelaku mengaku jumlah banyaknya konsumsi narkotika ini tergantung beban kerjanya.
"Kalau beban kerjanya penuh, bisa dua kali dalam seminggu pelaku menghisap sabu. Tapi kalau pekerjaan tidak penuh, belum tentu pelaku mempergunakan sabu," ujarnya.