BALIKPAPAN – Masyarakat di sekitar Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, harus mengetahui dan paham perihal apa saja kegiatan yang bisa membahayakan penerbangan. Tepatnya di area yang masuk kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) Bandara SAMS Sepinggan.
Tertuang dalam aturan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, sosialisasi bahaya obstacle, layang- layang, laser dan drone yang masuk wilayah KKOP. Maka PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai pengelola bandara harus menyebarkan informasi tersebut.
Sosialisasi aturan ini disampaikan oleh Senior Manager Airport Safety & Quality Management Darji dan Wimba Wahyu Hariadi dari Otoritas Bandara (Otban) Wilayah VII Balikpapan. Mereka membeberkan peraturan keamanan penerbangan bagi masyarakat yang berada di area KKOP. Kemudian menjelasakan secara detail aktifitas yang membahayakan penerbangan.
Sosialisasi ini merupakan kegiatan setiap tahun yang dilakukan Bandara SAMS Sepinggan dalam program keselamatan penerbangan. Tujuannya agar keselamatan dan keamanan penerbangan maksimal. Selain itu, tentu melindungi masyarakat di sekitar bandar udara terhadap kemungkinan bahaya kecelakaan pesawat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sementara General Manager Bandara SAMS Sepinggan Arif Sirajuddin mengatakan, kesempatan yang baik bisa memberikan sosialisasi obstacle atau benda-benda yang dapat membahayakan penerbangan. “Jadi bisa saling mengimbau antar masyarakat di lingkungan masing-masing. Khususnya mereka yang di wilayah KKOP tentang pentingnya keselamatan penerbangan,” ucapnya.
Keberadaan Bandara SAMS Sepinggan sebagai bandara kebanggaan warga Kaltim dan sekitarnya, maka dia berharap masyarakat bersama-sama bisa saling menjaga fasilitas publik tersebut. "Patut kita syukuri juga letak bandara cukup diuntungkan dengan minimnya obstacle karena berdekatan dengan laut," sebutnya.
Dia berharap, masyarakat bisa memperhatikan area KKOP agar keamanan penerbangan di Bandara SAMS Sepinggan. Ada pun peserta yang hadir mulai dari stakeholder di bandara hingga perwakilan masyarakat sekitar. Misalnya Otban Wilayah VII Balikpapan, Airnav, Lurah Sungai Nangka, Lurah Sepinggan Raya, Lurah Sepinggan, Lurah Gunung Bahagia, Lurah Damai Bahagia, Lurah Sepinggan Baru, dan perwakilan RT. (gel/kri)