Dinas Sosial Bermitra dengan Komunitas

- Minggu, 1 Desember 2019 | 13:34 WIB

AKHIR-AKHIR ini, beberapa kali ditemui anak-anak menjajakan dagangan berupa tissue di tempat umum. Bahkan anak-anak itu didampingi ibunya yang mengamati dari jauh.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, masih tinggikah populasi anak jalanan di Kota Balikpapan? Serta bagaimana peran pemerintah kota dalam menangani hal tersebut?

Namun, Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitas Sosial Andi Hasrah menyatakan bahwa saat ini populasi anak jalanan kian berkurang. Menurutnya jika diamati sejak tahun 2015, penurunan tersebut terlihat sangat jelas.

“Saya belum pernah bertemu yang berdagang tissue itu dan belum ada penyerahan kasus seperti itu ke kami. Tapi, kalau memang ada akan ditertibkan oleh Pol PP selaku yang berwenang di lapangan. Baru nanti akan diserahkan kami dan dilakukan identifikasi,” ujar dia.

Dia menjelaskan, pihaknya akan menelusuri identitas si anak beserta orangtuanya. Juga, pihak yang berada dibalik profesi si anak. Namun, jika pada kenyataannya orangtua yang menyuruh anaknya untuk berdagang dikarenakan faktor ekonomi, misalkan untuk biaya sekolah.

Maka, pihak Dinas Sosial akan memasukkan anak tersebut ke panti asuhan. Tetapi, hal kebijakan ini hanya berlaku bagi penduduk asli Balikpapan.

Lanjutnya, jika pada kasus tersebut diketahui bahwa anak tersebut dipaksa untuk berdagang, tentu orangtua akan ditindak secara hukum. Dengan alasan hukuman yaitu eksploitasi terhadap anak.

Namun, kasus seperti itu akan menjadi ranah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan. 

Terkait anak-anak pemulung, ia berujar mereka kebanyakan adalah murid sekolah yang masih memiliki orangtua. Biasanya, anak tersebut akan menggeluti profesinya pada siang hari setelah bersekolah.

Berdasarkan pengalaman, ia pernah menemui salah satu anak pemulung. Ketika menanyakan tentang profesi anak tersebut pada orangtuanya, ibunya menjawab hal itu merupakan keinginan pribadi si anak.

Faktanya, anak yang saat itu masih duduk dibangku kelas VIII SMP, ingin membeli sebuah laptop untuk digunakan saat SMA. Sebagai tindakan antisipasi, ia mengatakan, Dinas Sosial telah bermitra dengan empat komunitas yang merupakan wadah pembinaan bagi anak-anak jalanan.

Di sana mereka dapat bejalar sambil bermain, sebagai pengalihan perhatian agar mereka tidak turun ke jalan. Adapun komunitas-komunitas yang dimaksud terdiri dari Lembaga Rumah Singgah Nurul Ilmi, Sekolah Rakyat (SR), Komunitas Peduli Pendidikan Anak Indonesia (Koppaja), dan Peduli Anak Penerus Bangsa.

Ke depan, dengan pertambahan penduduk yang kian pesat, tak dapat disangkal permasalahan sosial juga akan meningkat. Andi mengungkapkan, akan menyiapkan program-program lain sebagai solusi untuk hal tersebut.

“Kami memang harus bersiap sebaik-baiknya. Jadi, jika memungkinkan saya ingin membuat sebuah rumah perlindungan trauma center. Yang mana sebagai tempat untuk semua permasalahan sosial yang ada di Balikpapan,” ucapnya.

Dia berharap, hal itu dapat terealisasi di kemudian hari. Namun tentu, untuk program sebesar itu, anggaran yang dibutuhkan juga tidak sedikit. Begitu pula dengan sarana prasarana yang dibutuhkan. (*/okt/kri)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X