Pengedar Ganti Modus Operasi

- Minggu, 1 Desember 2019 | 13:29 WIB

SAMARINDAPeredaran narkotika di Kota Tepian seperti tidak ada habisnya. Walau posko di Segiri didirikan dengan tujuan mempersempit ruang gerak pelaku, ternyata para pengedar barang haram tak habis akal dalam menjalankan bisnis haram di sekitar Pasar Segiri. 

Rabu sore (27/11), Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda kembali menggerebek salah satu rumah di Jalan AM Sangaji, Gang Akas, Sungai Pinang, yang digunakan untuk transaksi narkotika. Dari hasil pengungkapan penjualan narkoba itu, petugas berhasil membekuk tiga penjaga loket. Yakni, Rusdiyanshah (35), Hamka (30), dan Hermansyah (36). 

Sementara itu, pemasok narkoba atas nama Bahrul, warga RT 27, Kompleks Pasar Segiri, berhasil meloloskan diri dengan terjun ke Sungai Karang Mumus. Saat ini, statusnya buron BNN Samarinda. 

Dari ketiganya, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 paket sabu seberat 40,56 gram, 4 bungkus plastik cetik, 6 sendok penakar dari sedotan, 3 handphone,  1 timbangan digital, uang tunai Rp 430 ribu, 2 sajam, 1 kamera CCTV, serta 1 layar TV merek Polytron. 

Sebelumnya, Rabu (11/9), BNN Samarinda juga menggerebek rumah kontrakan di Jalan Merak, Gang 1, Sungai Pinang yang digunakan untuk berjualan narkoba. Dari dua pengungkapan kasus ini, penyidik BNN Samarinda mencurigai tersangka merupakan pemain lama. Yaitu, eks para bandar narkoba yang dulunya beroperasi di Pasar Segiri. 

Namun, modus operasinya berbeda. Jika di Jalan Merak, Gang 1, menggunakan handy talky untuk mengawasi pergerakan petugas di Jalan AM Sangaji, Gang Akas, mereka melengkapi loket penjualan barang haramnya dengan kamera tersembunyi (CCTV). 

"Pemainnya masih orang yang sama. Ini membuktikan tidak ada jeranya, meski sudah di gerebek puluhan kali," kata Kepala BNN Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah, Kamis (28/11). 

Siti juga menuturkan, pihaknya masih mendalami kepemilikan rumah yang digunakan untuk jualan narkoba ini. Jika statusnya rumah kontrakan, pihaknya akan kembali memanggil pemilik rumah untuk dilakukan pembinaan. Namun, jika terbukti pemilik rumah ikut terlibat maka akan diproses. 

Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNN Samarinda Risnoto menambahkan, pengungkapan loket penjualan narkoba ini sedikit menyulitkan karena ada indikasi para bandar ini juga melibatkan warga sekitar. "Informasinya setiap bulan ada nominal uang yang dibagikan pada masing-masing warga yang tinggal di sekitar loket. Namun, kebenarannya masih kita dalami," pungkasnya. (*/dad/kri/k8) 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X