BALIKPAPAN-Kepolisian Resort (Polres) Balikpapan resmi naik status menjadi Kepolisian Resort Kota (Polresta). Diajukan sejak 2017, barulah surat resminya keluar pada 18 September 2019, sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bernomor: B/849/M.KT.01/2019.
Jumat (29/11) pagi, Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono meresmikan kenaikan status itu. Sekaligus memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) Kapolresta Balikpapan yang kini resmi dijabat AKBP Turmidi, menggantikan AKBP Wiwin Firta, di Mapolresta Jalan Jenderal Sudirman.
Otomatis karena statusnya naik, nantinya Kapolresta berpangkat komisaris besar (Kombes). Dijadwalkan Turmidi akan naik pangkat pada Januari 2020. “Sudah laik naik status. Pertimbangan jumlah penduduk terus bertambah, pelayanan juga wajib ditingkatkan,” terang Muktiono.
Apalagi, kata jenderal bintang dua itu, Balikpapan kota terdekat dengan Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) pusat ibu kota negara (IKN) baru. Sehingga kini Kaltim memiliki dua Polresta. Yakni Balikpapan dan Samarinda.
Ditargetkan 2020 mendatang, bangunan Mapolresta juga akan rampung. Saat ini proses pembangunan masih berjalan. “Semoga lancar, insyaallah tahun depan bisa difungsikan,” tuturnya.
Penambahan personel nantinya akan pula disiapkan. Termasuk menambah dua markas Polsek. Yakni Polsek Balikpapan Kota dan Polsek Balikpapan Tengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Balikpapan tercatat sebanyak 636.012 jiwa pada 2017 dan 2018 mencapai 645.727 jiwa. (lihat grafis)
Kota Balikpapan merupakan kota di Kaltim dengan jumlah penduduk terbesar ketiga setelah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Dengan meningkatnya Polres menjadi Polresta pasti akan kita tambahkan untuk personel maupun sarana dan prasarana dalam waktu yang sudah direncanakan,” tegasnya. Saat ini personel Polresta Balikpapan kurang lebih 800 personel. Idealnya kurang lebih 1.500 personel.
Diketahui, Turmidi sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kaltim. Sementara AKBP Wiwin Firta jabatan barunya Kabag Pembinaan Biro Operasi Polda Kaltim.
“Personel wajib terus berinovasi. Di antaranya pelayanan pada masyarakat,” kata Muktiono yang hobi gowes dan nge-trail ini.
Wiwin menambahkan, pengajuan peningkatan status ini sejak 2017 dengan pertimbangan kompleksitas permasalahan yang dihadapi sangat tinggi. Termasuk peningkatan pelayanan publik. “Dapat mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Polri,” katanya.
Sementara, AKBP Turmidi menambahkan, dinamika sosial masyarakat yang kompleks juga membutuhkan dukungan personel yang memadai. Tak hanya untuk memberi pelayanan. Namun juga, penegakan hukum.
Kenaikan status itu pertimbangan lainnya, yakni dinamika sosial di wilayah hukum, jumlah penduduk. Lalu, objek vital nasional, kerawanan kriminalitas, dan aspek lainnya. Balikpapan dinilai telah memenuhi syarat itu semua. (aim/ms/k15)