Kata Polisi Minim Saksi, Aktor Penyulingan Ilegal Masih Gelap

- Minggu, 1 Desember 2019 | 12:27 WIB

Delapan lokasi penyulingan minyak mentah ilegal terkuak bulan ini. Enam di antaranya di Kota Tepian. Baru satu pelaku dibekuk.

=========================

SAMARINDA – Bisnis ilegal minyak mentah tampaknya begitu menggoda. Satu demi satu lokasi penyulingan ditemukan. Teranyar, Kamis (28/11) lalu di Kukar. Tepatnya di Jalan Masjid, Sungai Mariam, Kecamatan Anggana. Dua titik sekaligus. Serupa yang lainnya, lokasinya pun jauh dari permukiman.

Dua lokasi yang diungkap tim gabungan dari Pertamina EP bersama TNI-Polri itu menambah daftar panjang bisnis gelap minyak mentah. Totalnya jadi delapan titik. Enam di antaranya menyebar di sekujur tubuh Kota Tepian.

Namun, lagi-lagi petugas masih kesulitan menangkap pemainnya. Tak satu pun yang ditemukan di dua lokasi di Anggana itu. Kecuali dua tungku penyulingan dan barisan tandon kosong yang menyambut kedatangan aparat.

Delapan titik penyulingan minyak mentah berhasil dibongkar. Namun, otak dari praktik lancung itu masih berkeliaran bebas. Di Kota Tepian, Polresta Samarinda masih menyelidiki enam lokasi yang ditemukan sebelumnya.

Sejak lokasi penyulingan minyak mentah ilegal pertama ditemukan pada 8 November, baru satu pelaku yang dibekuk. Namanya Ardiansyah. Penanggung jawab penyulingan di Jalan Telkom, Kelurahan Sambutan. Penyidikan masih berjalan.

Keterangan Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa masih sama seperti sebelumnya. Hingga saat ini, polisi sulit menguak pelaku lainnya. "Baru satu, belum ada perkembangan," ucapnya.

Satu di antara ikhtiar aparat adalah menghubungi pemilik konsesi, berkaitan dengan lokasi penyulingan di tengah lokasi pertambangan. "Sudah diminta keterangan, pemilik konsesi lahan juga tidak tahu selama ini ada aktivitas penyulingan," lanjut perwira yang pernah bertugas di Kukar tersebut.

Saksi atas nama Rudi yang membeberkan truk tangki yang kerap datang ke lokasi penyulingan di Simpang Pasir juga telah dimintai keterangan. Namun, polisi tak bisa mendapatkan titik terang dari pemuda itu.

"Kami juga sudah ketemu sama saksi atas nama Rudi yang di Simpang Pasir. Dia malah nggak tahu, gitu aja katanya," sambungnya.

Petugas juga pernah mengecek ulang di lokasi penyulingan Sambutan dan mendapati sisa aktivitas yang baru saja dilakukan. “Kami sempat lakukan pengecekan ulang, ada bekas aktivitas dan sisa snack-nya, tapi orangnya tidak ada,” terangnya.

Ardiansyah yang digadang-gadang jadi kunci kasus illegal tapping juga tak memberikan keterangan seperti yang diharapkan aparat. "Dia (Ardiansyah) juga tidak tahu siapa yang mengirim, dia tahunya cuma mengolah," tutur Damus.

Dia menilai, minimnya saksi dan para pelaku lainnya yang lolos, menjadi penghalang utama dalam pengungkapan kasus tersebut.

Sementara itu, Legal and Relation Pertamina EP Sangasanga Frans Hokum mengatakan, sebelum pengungkapan penyulingan minyak mentah ilegal di Anggana, pihaknya melakukan penyisiran terhadap pipa-pipa minyak di sana. Yang masih masuk wilayah kerja Pertamina EP Sangasanga. Ketika itu juga, petugas menemukan sisa-sisa aktivitas dari lokasi penyulingan minyak mentah ilegal.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X