Pertanyakan Rp 700 Miliar di APBD 2020, Tujuh Fraksi Tolak Pengesahan APBD, Tuntut Evaluasi TAPD

- Minggu, 1 Desember 2019 | 00:37 WIB

 

Kemesraan pemkot dan DPRD membahas APBD Samarinda 2020 tengah menegang. Minimnya transparansi kocek daerah pada tahun depan disebut-sebut jadi penyebab friksi keduanya. Dewan menyoal munculnya penambahan dana Rp 702 miliar yang tidak jelas juntrungannya dalam Rancangan APBD (RAPBD) yang diajukan pemkot.

 

SAMARINDA–Tujuh dari delapan fraksi di Basuki Rahmat, sebutan DPRD Samarinda, bersepakat menunda pengesahan APBD 2020. Mereka menuntut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda terlebih dulu menjabarkan muasal dana Rp 702 miliar yang muncul dalam RAPBD dan menuntut wali kota beserta wakilnya untuk mengevaluasi kinerja TAPD yang diketuai Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin atas masalah ini.

Itu semua tertuang dalam paripurna pandangan akhir fraksi DPRD yang dihelat, Jumat (29/11). “Dana Rp 702 miliar itu muncul gelondongan tanpa perincian ke mana saja peruntukan uang tersebut,” ucap juru bicara Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) Angkasa Jaya saat menyampaikan pandangan fraksi.

Sementara itu, juru bicara F-PKS Samri Shaputra, menyebutkan anggota F-PKS yang masuk Badan Anggaran (Banggar) DPRD sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran, khususnya penambahan tersebut.

Penolakan pengesahan itu deras mengucur lantaran dalam KUA-PPAS APBD 2020 yang diberikan pemkot pada 22 Agustus 2019, dana yang dapat dikelola tahun depan hanya sebesar Rp 2,32 triliun. Namun, dalam RAPBD yang diserahkan TAPD medio November ini, jumlah anggaran tahun depan bertambah Rp 702 miliar menjadi Rp 3,024 triliun.

Tujuh fraksi yang menolak itu, F-PDIP, F-Gerindra, F-Golkar, F-PKS, F-PAN, F-NasDem, dan Fraksi Kebangkitan Pembangunan (PKB dan PPP). Namun, F-Demokrat yang menilai pengesahan sebaiknya tetap dilanjutkan meski memiliki beberapa catatan.

Wakil Ketua F-Demokrat Sri Puji Astuti mengaku alasan partai berlambang mercy itu mengusulkan tetap dilanjutkannya paripurna pengesahan itu karena pengetokan APBD sudah di ujung garis mati. Jika tidak diketok sebelum November berakhir, maka akan berpengaruh dengan administrasi anggaran tahun depan. “Apalagi, beberapa kali rapat Banggar dan TAPD berbenturan jadwalnya,” ucap dia selepas paripurna. “Jadi ada disintegrasi antar-dewan dan pemkot,” sambungnya. (*/ryu/dns/k8)

 

Ditenggat Sehari Benahi RAPBD

 

Kompaknya tujuh fraksi di DPRD Samarinda menyoal dana Rp 702 miliar membuat APBD 2020 urung disahkan. Ketua DPRD Samarinda Siswadi mengaku keputusan di dewan bersifat kolektif kolegial. Pandangan tujuh dari delapan fraksi itu jelas mengakomodasi lebih 50 plus 1 anggota legislatif sehingga pimpinan DPRD harus mengembalikan RAPBD yang diajukan pemkot untuk diperbaiki.

Masih ada batas waktu, sebut dia, jika merujuk UU Pemda dan juknis penyusunan APBD yang menjelaskan APBD harus disahkan sebulan sebelum anggaran resmi dikelola.

“Jadi, masih ada waktu sampai besok hingga pukul 24.00 Wita untuk pemkot mau membenahi atau tidak,” ucapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X