Ongkos Haji Berkurang Rp 1,1 Juta

- Jumat, 29 November 2019 | 10:32 WIB

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyampaikan usul biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 ke DPR kemarin (28/11). Rata-rata besarannya sama dengan BPIH 2019. Bahkan bisa lebih murah jika rencana pungutan biaya visa haji tidak jadi diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Usulan BPIH 2020 itu disampaikan langsung oleh Menag Fachrul Razi. Sesuai Undang-Undang 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, saat ini ada istilah BPIH dan Bipih. Bipih adalah singkatan dari biaya perjalanan ibadah haji. Itu adalah biaya riil yang dibayarkan oleh calon jamaah haji (CJH).

Seperti diketahui, tahun ini rata-rata ongkos haji yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 35.235.602 per jamaah. Dalam usulan Bipih 2020, Kemenag juga menyampaikan besaran yang sama. Usulan harga tersebut sudah termasuk biaya visa yang ditetapkan Rp 1,136 juta per orang.

Fachrul mengatakan, pada 2 Desember depan dia akan terbang ke Saudi untuk menandatangani MoU pelayanan haji 2020. Dalam pertemuan itu, dia sekaligus akan melobi pemerintah Saudi supaya biaya visa haji sebesar Rp 1,136 juta itu tidak diterapkan. ’’Jika biaya visa haji itu tidak jadi diterapkan, maka biaya yang ditanggung jamaah tahun depan lebih murah,’’ katanya. Meskipun begitu, Fachrul mengatakan, besaran Bipih yang disampaikan Kemenag saat ini masih usulan. Secara rinci akan dibahas oleh panitia kerja (Panja) gabungan pemerintah dan DPR. Diharapkan awal 2020 Bipih atau biaya haji yang ditanggung jamaah sudah bisa ditetapkan. Fachrul lantas merinci, biaya haji yang ditanggung jamaah terdiri atas beberapa komponen. Antara lain, komponen penerbangan Rp 28,419 juta, living cost atau uang saku Rp 5,6 juta, dan biaya visa Rp 1,136 juta.

Terkait pelayanan haji tahun depan, tidak ada perbedaan signifikan dengan tahun ini. Diantaranya adalah jamaah gelombang pertama diberangkatkan menuju Madinah dahulu. Kemudian jamaah gelombang kedua nanti mendarat langsung di Jeddah.

Untuk penempatan hotel di Makkah juga menggunakan sistem zonasi. Misalnya jamaah dari embarkasi Surabaya (SUB) menempati hotel di kawasan Mabhasjin. Sementara untuk makan atau layanan katering di Makkah tahun depan rencananya diberikan sebanyak 50 kali.

Dalam paparan itu juga terungkap nilai penggunaan dana optimalisasi atau hasil pengelolaan dana setoran awal pendaftaran haji. Tahun depan dana optimalisasi yang digunakan mencapai Rp 8 triliun lebih. Dana tersebut diambil dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang diberi amanat mengelola dana haji.

Fachrul mengatakan, kunjungannya ke Saudi pekan depan juga mengupayakan penambahan kuota haji. ’’Biasanya kemarin (tambahan kuota haji 2019, Red) 10 ribu. Siapa tahu kali ini dapat 10 ribu lagi,’’ kata dia. Namun dia mengingatkan bahwa penambahan kuota berpotensi menimbulkan masalah saat jamaah berada di Mina. Sebab, dengan kuota haji saat ini saja, kondisi Mina sangat sesak. Belum lagi jika permintaan penambahan kuota dikabulkan pemerintah Arab Saudi.

Fachrul mengatakan untuk sementara Kemenag menggunakan patokan kuota haji 2019. Yakni total sebanyak 231 ribu jamaah. Kuota tersebut terbagi sebanyak 114 ribu untuk jamaah haji reguler dan 17 ribu untuk haji khusus. (wan/oni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X