Disuruh Sabar..!! Tiga Kampung di Penyinggahan Belum Nikmati Listrik

- Kamis, 28 November 2019 | 14:15 WIB

SENDAWAR – Meski sudah puluhan tahun Indonesia merdeka dari penjajahan kolonial, sebagian warga yang bermukim di Kecamatan Penyinggahan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tak kunjung merasakan listrik negara. Tiga kampung di Kecamatan Penyinggahan yakni, Kampung Loa Deras, Minta dan Bakung hingga kini tak juga menikmati listrik PLN.

Meski pemasangan listrik dijanjikan tahun ini, sebagian warga rupanya sudah kecewa dan mengaku tidak antusias lagi. Tak hanya itu, Kampung Tanjung Haur dan Penyinggahan membutuhkan pembangunan jalur Sungai Kiliran sepanjang 3950 meter sebagai urat nadi dimusim kemarau. 

“Janjinya tahun ini terealisasi. Tapi, janji itu belum berbuah manis. Belum lagi melihat kondisi defisit dan janji sebelumnya yang tidak terealisasi,” kata warga Penyinggahan yang enggan dikorankan namanya kepada media ini. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kubar Edyanto Arkan mengutarakan, Pemkab Kubar terus berupaya meningkatkan pembangunan di pelosok kampung. Maka dari itu pemerintah terjun ke lapangan untuk berdialog dengan warga, supaya apa kebutuhannya dapat di serap untuk dipenuhi.

"Harapan kita adalah pembangunan yang berkeadilan dan merata. Pemerintah wajib sampai ke kampung-kampung, karena dengan datang langsung kita akan tahu ada beberapa hal yang sangat diperlukan masyarakat, " kata Arkan saat berkunjung ke Kecamatan Penyinggahan, beberapa waktu lalu. Turut hadir dalam pertemuan tersebut di BPU Kampung Tanjung Haur yakni, Anggota DPRD Kubar Elison.

Bicara soal listrik, kata Wabup, Pemkab Kubar memang terus berupaya dan memperjuangkan perluasan listrik diseluruh kampung dalam wilayah Kabupaten Kubar, termasuk kampung Loa Deras, Minta dan Bakung, juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PT PLN di Balikpapan akhir pekan ini. "Untuk kampung Loa Deras yang jaraknya 2,1 KM dengan Kampung Batuq Kecamatan Muara Muntai bisa disambungkan jaringan listrik dari Muara Muntai," terangnya.

 Penyambungan jaringan tersebut prosesnya sangat panjang, bisa memangkan waktu satu atau dua tahun, namun hal tersebut tetap diusahakan dan diperjuangkan. Oleh sebab itu masyarakat harus mendukung upaya yang dilakukan pemerintah serta bersabar terkait langkah-langkah yang dilakukan pemerintah.

“Kalau mau menyala 12 jam sudah bisa. Saat ini pemkab memiliki genset, dengan syarat kampung membuatkan surat, petinggi melalui camat untuk merealisasikan genset tersebut. Ini solusi sambil menunggu realisasi dari pemasangan jaringan listrik PLN,” tandasnya. (rud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X