BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Ajak Nonton Bareng 288 Perusahaan

- Rabu, 27 November 2019 | 19:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Samarinda ajak 288 perusahaan menengah kebawah nonton bareng (nobar) di Cinema XXI Bigmall jalan Untung Suropati Samarinda, Rabu (27/11). Nobar ini rencana dilaksanakan 2 sesi dari tanggal 27 - 28 Nopember 2019, acara ini bertujuan sebagai sarana silaturrahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan peserta, selain itu sebagai upaya melakukan sosialiasi terkait kepesertaan, program dan layanan dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Cep Nandi Yunandar mengatakan bahwa, "tujuannya untuk mempererat tali silaturrahmi, untuk meningkatkan kekerabatan agar lebih terjalin lagi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan yang ada diwilayah kota Samarinda.

Lebih lanjut Nandi mengingatkan kembali tentang pentingnya perusahaan mendaftarkan semua tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan karena terkait resiko yang nanti akan dihadapi oleh perusahaan apabila tidak mendaftarkan atau cuma mendaftarkan sebagian tenaga kerjanya. " yang kedua sosialisasi terkait tertib iuran dan tertib administrasi mana tau masih terdapat perusahaan daftar sebagaian tenaga kerjanya seharusnyakan seluruhnya di daftarkan takutnya terjadi sesuatu yang menimpa tenaga kerja sementara tidak terdaftar maka resiko itu akan menjadi tanggung jawab perusahaan tapi kalo sudah didaftarkan beralih resiko tadi kepada kami BPJS Ketenagakerjaan manakala terjadi resiko", ujarnya.

 

Pola sosialisasi nobar adalah salah satu pola nonformal yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, selain pola informal yang biasa dilakukan, hal ini bukan tanpa sebab karena menurut Nandi pola ini dinilai efektif serta tambah pererat tali silaturrahmi dan membuat senang perusahaan perserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Acara yang dimulai dari jam 08.00 wita dan berakhir 11.00 wita ini, selain diisi acara nobar sebelumnya juga disampaikan sosialisasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Samarinda yang diwakili oleh Dwinanto Agung W selaku Kasidatun dan sosialisasi program dan pelayanan oleh Rusdiansyah selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan klaim atas nama Supendry (Intan Bara Utama) sebesar Rp. 145.468.800 dan Sarbani (Sima Elek) sebesar Rp. 178.098.000 dan penyerahan piagam penghargaan kepada Sweet Modern Bakery serta Piagam Apresiasi kepada Pelayaran Teluk Bajau Cipta Sejahtera dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (Abe)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X