Ternyata Kayu Ilegal Kalimantan Dijual ke Tiongkok dan India

- Rabu, 27 November 2019 | 12:05 WIB

Banderol kayu dari Bumi Etam sebenarnya tak begitu dilirik. Hanya bisa terdongkrak saat dijual ke luar negeri.

 

SAMARINDA – Operasi senyap petugas Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Kukar, Samarinda, dan Kubar, sedikit-sedikit membongkar mafia kayu ilegal di Kaltim. Di tengah geliat bisnis pertambangan yang jadi primadona, aktivitas jual-beli kayu “curian” dari hutan produksi, membuat negara merugi.

Luas hutan di Kaltim sekitar 8 juta hektare. Namun, pengawasannya justru minim.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriono yang ditemui Kaltim Post sehari sebelumnya mengaku tak bisa menyebut luas hutan yang rusak akibat pembalakan liar. “Tentunya cukup luas, mengingat aktivitas mereka ini bukan hitungan bulan tapi sudah bertahun-tahun,” ungkapnya.

Sustyo menyebut, kerugian negara lebih besar dibandingkan kerugian yang dilihat dari nilai jual kayu. Soal distribusi kayu, lanjut dia, ada kemungkinan disuplai ke perusahaan bergerak di bidang perkayuan di Kota Tepian. “Bisa jadi, kalau ada ya diperiksa juga. Enggak ada urusan,” katanya.

Sustyo mengakui, dirinya tak bisa ujug-ujug mengungkap illegal logging tanpa laporan masyarakat. Namun, penyelidikan panjang harus dilakukan demi membongkar jaringan sebesar penangkapan Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan. Dia juga menyebut, geliat bisnis kayu sudah tak sedigdaya beberapa tahun silam.

“Sekarang area hutan sudah banyak berubah tambang, contohnya Tahura Bukit Soeharto,” ungkapnya.

Saat perusahaan tambang berbondong-bondong mengeruk emas hitam dari perut Bumi Etam, segelintir oknum perorangan atau perusahaan memanfaatkan kelengahan petugas. Terlebih pemahaman petugas yang belum maksimal membuat para pelaku bisnis kayu ilegal dengan mudah menjalankan aktivitas perusakan hutan di Kaltim.

“Yang dari Kalteng atau Kalbar terkadang mengirimnya lewat Balikpapan (Pelabuhan Semayang). Keluar dari Kalimantan, harganya sudah pasti melejit,” ungkapnya.

Jika kayu sudah menyeberang ke Surabaya, lanjut Sustyo, kecil kemungkinan terdeteksi bahwa kayu tersebut dari hasil ilegal. Pasalnya, nota angkutan kayu yang diperiksa di sana seolah-olah sah. “Makanya saya minta di sana (Surabaya) juga diperketat,” tegasnya.

Kayu yang diambil, tidak menutup kemungkinan dari alih fungsi hutan yang kini menjadi perkebunan sawit dan pertambangan. “Nah, kalau itu kan berarti punya IUP, semua dokumen dicek pokoknya,” jelasnya.

Dia berkomitmen memberantas pemodal-pemodal di atas enam calon tersangka dari enam perusahaan yang gudangnya sudah disegel. “Mereka tidak peduli lingkungan, hanya cari keuntungan,” tambahnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi kemarin (26/11), Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim Amrullah menuturkan, industri kayu di Kaltim terbilang mati suri. Harga jual kayu di Kalimantan tak begitu dilirik, dan terbilang rendah. Namun, jika pasarnya merambah ke luar negeri, harga jual bisa terdongkrak. Terlebih lagi yang sudah dalam bentuk olahan.

Saat ini, lanjut Amrullah, pihaknya sedang menyusun tata kelola hutan untuk memenuhi industri dalam daerah. "Kami ingin ada peraturan daerah (perda) agar kebutuhan daerah menjadi prioritas, jangan dikirim semua, selama ini kan selalu dikirim ke luar daerah dan ke pemilik izin HPH," terangnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X