SAMARINDA – Industri kelapa swit di Tanah Air bakal makin bergairah. Pasalnya penerapan mandatori biodiesel atau pencampuran solar dengan biodiesel 30 persen (B30) yang semula bakal diterapkan 1 Januari 2020, ternyata saat ini sudah mulai tersedia di beberapa SPBU di Jawa Tengah. Percepatan ini tentunya bakal memperbesar supply crude palm oil (CPO) dalam negeri.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Muhammadsjah Djafar mengatakan, saat ini pencampuran biodiesel dengan solar sudah dipercepat. Bahkan di Jogjakarta dan beberapa daerah lain di Jawa Tengah sudah dipasarkan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Penjualan ini lebih cepat dari jadwal yang semula dimulai pada 1 Januari 2020. Padahal hasil penggunaan B30 untuk kendaraan baru akan diumumkan minggu ini. “Kalau optimisme kita, pemanfaatan B100 sangat memungkinkan untuk kendaraan jika kita lihat progresnya saat ini,” ujarnya.
Menurutnya, B30 juga memiliki harga yang bersaing. Harga jual B30 masih sama dengan biosolar (B20) sekarang, yaitu Rp 5.150 per liter. Percepatan pemakaian B30 bakal berdampak positif bagi kemandirian energi nasional dan perkebunan sawit. Sebab, seluruhnya bisa dipenuhi dari dalam negeri, baik untuk biodiesel maupun solar yang diproduksi di kilang Pertamina.
Sebenarnya, pemanfaatan B30 dimulai per 1 Januari 2020. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 12 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. Dalam aturan itu, kebijakan pencampuran biodiesel dimulai 2015 dengan kadar 15 persen (B15). Kadar pencampuran jadi B20 pada 2016 dan menjadi B30 pada 1 Januari 2020.
“Kita di daerah tentunya mendukung percepatan ini, agar serapan CPO semakin banyak berujung pada perbaikan harga CPO. Walaupun mayoritas kita di Kaltim masih ekspor, tapi tentu hal ini akan berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) kita,” pungkasnya. (ctr/ndu/k18)