Polri Mau Tindak Tegas Oknum Polisi Berperilaku Mewah? Ah...Hanya Permukaan

- Selasa, 26 November 2019 | 13:38 WIB

JAKARTA— Polri menindak tegas oknum polisi yang berprilaku mewah. Dipastikan setidaknya telah ada tiga anggota polisi yang mendapatkan sanksi disiplin karena memamerkan kekayaannya. Namun, kebijakan itu dinilai hanya permukaan, bukan akar dari permasalahan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, memang telah ada tiga anggota polisi disanksi disiplin karena berprilaku mewah. Salah satunya, anggota yang memamerkan perjalanan keluar negeri di media sosial. ”Sudah ditindak,” tuturnya.

Bahkan, ketiganya disanksi sebelum ada telegram kapolri melarang anggotanya untuk bermewah-mewah. Hal tersebut sesuai dengan Perkap nomor 10/2017 tentang kepemilikan barang tergolong mewah oleh pegawai negeri pada kepolisian. ”Setelah TR belum ada yang disanksi,” terangnya.

Namun, Argo tidak menyebut identitas ketiganya sekaligus bentuk pelanggaran secara detil. Yang pasti, Polri sedang berupaya agar anggotanya lebih sederhana. ”Ini agar menjalankan revolusi mental juga,” urainya.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan bahwa kebijakan kepolisian untuk melarang anggotanya berprilaku mewah itu memang bagus. Namun, semua itu hanya permukaan dari sebuah masalah yang mengakar di kepolisian. ”Masalah utamanya budaya korupsi yang perlu dibersihkan,” tuturnya.

Selama budaya korupsi itu tidak dibersihkan, maka tidak ada gunanya larangan bermewah-mewahan. Hanya akan menjadi kedok sepertinya sederhana dan merakyat, tetapi sebenarnya tidak begitu. ”Walau begitu memang perlu diakui bahwa kesejahteraan seorang anggota polisi perlu ditingkatkan,” terangnya.

Dalam hal ini, negara semestinya memberikan gaji dan tunjangan untuk anggota polisi yang setimpal. Profesi penegak hukum itu memiliki risiko tinggi, baik keamanan dan kerentanan gratifikasi. Maka, anggota polisi seharusnya memiliki gaji yang besar untuk bisa menjadi kompensasi dari semua itu. ”Kerja anggota polisi perlu diakui hampir 24 jam, jangan sampai polisi ini tidak bersih akibat negara yang acuh,” paparnya.

Setelah persoalan kesejahteraan selesai. Diharapkan revolusi mental itu harus didukung dengan penerapan aturan yang sangat tegas. Sehingga, dorongan setiap personil untuk lepas dari budaya korupsi makin tinggi. ”Jangan sampai anggota polisi itu terjepit, gaji sedikit dan diancam sanksi berat bila melanggar. Anggota Polri dalam dilema,” terangnya. (idr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X