Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga Besok

- Selasa, 26 November 2019 | 13:24 WIB

Dari 6.210 pendaftar online, berkas yang sudah diterima BKPSDM Balikpapan baru 3.273. Panitia memberi tenggat waktu berkas pelamar CPNS harus masuk selambatnya besok, hingga pukul 16.00 Wita.

 

BALIKPAPAN—Mulanya akan ditutup 25 November kemarin, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) akhirnya diperpanjang dan baru akan ditutup esok hari, Rabu (27/11). Diperkirakan pengumuman hasil seleksi berkas baru dilakukan pada awal Desember.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM (BKPSDM) Robi Ruswanto menuturkan, hingga 30 November nanti pihaknya masih bekerja demi menuntaskan verifikasi berkas. "Terakhir pengiriman melalui Kantor Pos 27 November jam 4 sore," sebutnya.

Per 24 November, atau akhir pekan kemarin, pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online mencapai 6.210 orang. Dari jumlah tersebut, berkas yang telah diterima BKPSDM Balikpapan baru 3.273. Paling banyak adalah tenaga teknis, hingga 2.946 pelamar. Kemudian tenaga pendidik ada 1.712 pelamar. Lalu tenaga kesehatan 1.552 pendaftar.

Pelamar tak hanya dari Balikpapan atau Kalimantan saja. Dari luar pulau juga cukup banyak. Berkaca dari tahun lalu, diperkirakan ada 50 pelamar dari luar Kalimantan yang ikut berpartisipasi dalam CPNS di Kota Minyak. Diketahui Balikpapan mendapatkan kuota CPNS sebanyak 250 formasi.

"Tenaga teknis dan pendidik memang paling banyak diminati (lihat grafis). Untuk tenaga kesehatan sendiri yang paling banyak diminati adalah bidan dan perawat," beber Robi kemarin.

Berlanjut pada data, dari pelamar tenaga teknis, hingga kemarin formasi analis lalu lintas yang membutuhkan satu tenaga umum belum ada yang melamar. Begitu pula dengan formasi analis laporan akuntabilitas kinerja yang diperuntukkan bagi jalur disabilitas belum terdata. Sama halnya formasi analis pertanahan yang memerlukan satu tenaga umum dan satu dari disabilitas belum juga ada yang melamar.

"Ya, dari tiga formasi tersebut belum ada pelamar. Karena ini kan belum ditutup, kemungkinan nanti ada saja yang melamar," timpalnya.

Berbeda dari tahun sebelumnya, setelah pengumuman seleksi berkas, nantinya masuk ke tahap masa sanggah dan jawaban sanggah. Dalam masa sanggah ini bukan berarti peserta bisa memperbaiki berkasnya. Masa sanggah digunakan ketika peserta tidak dinyatakan lulus seleksi berkas, tapi peserta merasa keberatan dan yakin bahwa berkas yang dilampirkan telah sesuai.

"Ketika diverifikasi dan bukan dari kesalahan panitia, jawaban sanggah tidak wajib diberikan. Berarti murni kesalahan dari pelamar," ucapnya.

Selain kesalahan input data, pada lampiran berkas yang dikirim banyak pula yang tidak sesuai persyaratan. Misalnya saja pelamar tidak melampirkan akreditasi ketika lulus, dan surat pernyataan berbeda dari yang tertera pada website. Kesalahan tersebut diakui sering kali terjadi.

"Bila ada peserta yang melakukan kesalahan input pada data online, BKPSDM hanya menilai sesuai berkas fisik yang dikirimkan," lanjutnya. (lil/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X