Kota Minyak Sudah Punya Program Pra Nikah

- Senin, 25 November 2019 | 10:01 WIB

BALIKPAPAN - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melempar wacana untuk pemberlakuan kelas dan sertifikasi pra nikah. Aturan ini harus dipenuhi pasangan yang ingin mengajukan permohonan nikah. Walhasil, hal itu menuai pro kontra. Apalagi sertifikasi membutuhkan waktu hingga bulanan.  

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan Sri Wahjuningsih menuturkan, jauh sebelum wacana pemerintah pusat itu, Kota Minyak sudah memiliki program serupa untuk pasangan yang ingin menikah. Dia menjelaskan, Kantor Urusan Agama (KUA) selama ini memiliki penasihatan perkawinan.

Biasanya kegiatan penasihatan ini dilaksanakan pada Selasa dan Rabu di seluruh KUA Balikpapan. Ada banyak pihak yang terlibat dalam program itu. Sementara DP3AKB berkontribusi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Ada pun kegiatan dilakukan dalam porsi waktu singkat sekitar 15 menit.

Artinya, kegiatan yang diwacanakan tentang sertifikasi sesungguhnya kurang lebih sudah berjalan di masyarakat. “Meski bukan dalam porsi utuh seperti yang diwacanakan pusat karena jangka waktunya lama hingga berbulan dan bersertifikasi,” kata perempuan yang akrab disapa Yuyun tersebut.

Dia menambahkan, secara teknis pasangan bisa mengikuti kegiatan ini setelah melengkapi proses administrasi. Kemudian mereka mengikuti penyuluhan dengan materi di antaranya soal kesehatan sampai dengan hal yang perlu disiapkan untuk membina rumah tangga.

Misalnya materi kesehatan disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan. “DP3AKB memberi pemahaman bagaimana mengasuh anak. Lalu ketahanan keluarga atau keluarga berencana,” jelasnya. Sehingga ada berbagai dinas yang berperan dengan tugas masing-masing.

Terkait wacana sertifikasi pra nikah, dia tidak bisa komentar banyak. Sebab saat ini masih dalam pembahasan pemerintah pusat termasuk belum ada petunjuk teknis (juknis). Dia berpendapat setuju saja dengan wacana adanya pendidikan atau kelas pra nikah. Menurutnya perlu pemahaman bagi calon pasangan yang ingin menikah mendapat kelas tersebut.

Terlebih tujuan besarnya untuk peningkatan kualitas keluarga. “Walau pemahaman orang menikah harusnya tidak direpotkan dengan hal semacam itu. Tapi dari aspek untuk mempersiapkan pasangan, saya setuju,” tuturnya. Namun yang lebih penting lagi bicara soal angka pendewasaan usia perkawinan. Ini berkaitan dengan angka pernikahan dini.

Yuyun menjelaskan, penurunan angka pernikahan dini dapat dilakukan dengan memberikan wawasan pada orangtua dan anak. Sehingga mereka paham usia berapa dapat dikatakan layak menikah. “Kami edukasi agar perempuan dinyatakan layak menikah dan melahirkan di atas usia 20 tahun yang berkaitan dengan aspek reproduksi. Kami mampu berperan dalam aspek edukasi,” pungkasnya. (gel/kri)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X